Berita

Jimmi Hadiri Hearing Permasalahan Koperasi Kombeng Lestari

Korsa.id, Sangatta – Dalam rapat hearing yang dipimpin Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepni Armansyah yang didampingi Jimmi dan Son Hatta. Tampak perwakilan pengurus lama dan baru serta anggota penerima manfaat plasma Koperasi Kongbeng Lestari.

Jadi pihaknya menegaskan untuk menemui titik tengah butuh validasi data yang sudah ditentukan. Sementara sudah ada juga SK Bupati menyatakan 773 hektare lahan perkebunan tersebut. Namun harus dipastikan kembali kevalidan kepemilikan lahan itu, agar jelas siapa saja yang punya.

“Rupanya muncul permasalahan lagi dikarenakan pengurus baru koperasi mengutamakan atau mengakomodir orang-orang lebih banyak keanggotaannya,” terang jimmi.

Sehingga, lanjut Jimmi, keanggotaan dari kepengurusan lama, ada yang tak mendapatkan porsi pembayaran sebagaimana sesuai kontraknya.

“Bakal kita diskusikan terlebih dahulu apa perlu ada pembentukan Panitia Kerja (Panja). Kemudian siapa yang diurus untuk menangani masalah itu,” tutupnya.

Anggota DPRD Kutim Jimmi mengatakan, ada banyak indikasi yang tercatat dalam forum tadi, ada konflik kepentingan kepengurusan lama dengan kepengurusan baru Koperasi Kongbeng Lestari.

“Dari persoalan memasukan calon peserta-peserta plasma yang menjadi permasalahan sampai berkelanjutan seperti ini,” ucap Jimmi.

Seperti diketahui, DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing dengan pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Kongbeng Lestari di Kantor DPRD Kutim, Jumat (9/6/2023). Permasalahannya masih soal pembagian hasil plasma itu tak kunjung menemui titik tengah. (NT)

Baca Juga

Back to top button