DPRD KutimKutai Timur

Dapat WTP Jangan Lengah

Korsa.id. Sangatta – Terkait penggunaan APBD, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dinilainya sudah sangat detail dan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Hal itu bisa dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2022, yang diberikan BPK belum lama ini,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejateraan Rakyat Agusriansyah Ridwan.

“Harapannya dengan raihan WTP tersebut, tidak menjadikan Kutim lengah, namun harus tetap waspada dan berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD maupun APBD provinsi. Sehingga semua angaran yang dipakai, bisa dipertanggungjawabkan sesuai nerasa keuangan yang telah ditetapkan,” timpalnya.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (lima) ini, menuturkan, meskipun masih ada beberapa catatan rekomendasi yang sifatnya administratif yang disampaikan kepada pemerintah, untuk segera dilakukan perbaikan guna memitigasi kebocoran-kebocoran penggunaan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun meminta kepada pemerintah untuk fokus terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilakukan oleh seluruh OPD berdasarkan Renja dan Renstra. Baik usulan yang disampaikan melalui Musrenbang maupun Pokir, sehingga pemetaan capaian tahunannya bisa terlihat dan tercatat.

“Mudahan sistem yang dibangun oleh pemerintah melalui SIPD, termasuk tahapan RKPD sesuai dengan KUA PPAS.  Dengan demikian bisa selaras dengan APBD dan betul-betul dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dikatakan, dalam penggunaan anggaran berdasarkan skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, seluruh program yang akan dilaksanakan sudah tersaji lebih detail. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sudah terdapat keterangan mengenai nama sekolah dan kebutuhuhan yang diperlukan.

“Sehingga nantinya pemerintah tinggal fokus memberikan keperluan baik sarana dan prasaran  sekolah tersebut berdasarkaan Renja dan Renstra yang sudah didistribusikan melalui database pendidikan,” ujarnya.(NT/adv)

Baca Juga

Back to top button