EkonomiKutai Timur

Tinggalkan Cara Manual, Pemkab Kutim Digitalisasi Tata Kelola Keuangan 59 Koperasi

Korsa.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UKM) Kutim, terus mempercepat langkah transformasi ekonomi kerakyatan melalui modernisasi tata kelola bisnis.

Dimana salah satu fokus utamanya adalah meninggalkan sistem pencatatan keuangan manual dan beralih sepenuhnya ke tata kelola digital terpadu bagi puluhan koperasi di daerah.

Langkah strategis ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kredibilitas laporan keuangan koperasi di mata anggota maupun masyarakat luas.

Sepanjang periode 2024 hingga 2025, Diskop UKM Kutim secara konsisten menyalurkan bantuan sarana teknologi informasi berupa perangkat komputer dan printer, sekaligus memfasilitasi penerapan aplikasi akuntansi digital.

Baca juga : DPRD Kaltim Tekankan Good Governance Sesuai Budaya Lokal

Program ini telah direalisasikan secara bertahap dan terukur kepada total 59 koperasi. Pada tahun 2024 sebanyak 34 koperasi menerima fasilitas dan pelatihan digitalisasi, dan di tahun 2025 sebanyak 25 koperasi menyusul mendapatkan program modernisasi serupa.

Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi nyata di era modern agar gerakan koperasi di daerah mampu beroperasi lebih profesional dan transparan.

“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual. Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel,” ungkap Marhadyn pada Kamis (20/8/2026) malam.

Baca juga : Kinerja Koperasi Kutim Meningkat, 50% Lebih Masuk Kategori Sehat

Dengan mengadopsi teknologi akuntansi digital, pencatatan dan pelaporan keuangan koperasi di Kutai Timur kini dikelola secara lebih akurat, cepat, dan terstandardisasi.

Marhadyn optimistis bahwa modernisasi ini tidak hanya membenahi urusan administrasi internal, tetapi juga memperkuat daya saing koperasi dalam jangka panjang.

“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Put/As)

Baca Juga

Back to top button