Pemkab PPU Dorong Karya Kreatif dan Inovasi Masyarakat Miliki Legalitas
Korsa.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dan keseriusannya dalam memberikan pelindungan hukum atas karya kreatif serta inovasi yang dihasilkan oleh masyarakatnya.
Wujud nyata komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Hasil Riset dan Kekayaan Intelektual (KI) yang secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro, di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (03/08/2026).
Acara penting ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli, Kepala Bagian Pembangunan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur secara daring, serta para pelaku UMKM, inovator, seniman, pengrajin batik, penulis, hingga penyuluh daerah.
Dalam sambutannya, Hadi Saputro menekankan bahwa pelindungan hukum sangat krusial agar setiap karya cipta tidak hanya memiliki legalitas dan kepastian hukum, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi serta terhindar dari risiko pembajakan atau klaim pihak luar.
Baca juga :Ā Buka Peluang UMKM Di Bandara IKN, Pemkab PPU Dorong Sertifikasi HKI
Melalui dorongan ini, para pelaku UMKM, penulis, pengrajin, hingga seniman sanggar diimbau untuk segera mendaftarkan karya mereka, baik dalam bentuk merek dagang, hak cipta, paten, maupun indikasi geografis.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Pemkab PPU saat ini juga tengah fokus membangun database kekayaan intelektual daerah guna mendokumentasikan, melindungi, serta mengembangkan potensi lokal secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab PPU turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas difilitasinya pendaftaran 7 kekayaan intelektual asal PPU yang mencakup buku, karya seni, hingga ciptaan lainnya.
Baca juga :Ā Dorong UMKM Lindungi Produk, Pemkab PPU Sosialisasi HKI
Tidak hanya bagi masyarakat umum dan pelaku usaha, komitmen pelindungan inovasi ini juga menyasar internal pemerintahan. Setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU diminta untuk aktif mendaftarkan berbagai inovasi pelayanan publik, aplikasi, sistem informasi, hingga desain metode kerja instansi agar memiliki kekuatan hukum.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memajukan karya lokal, acara tersebut dirangkai dengan penyerahan penghargaan secara langsung oleh Asisten II kepada para inovator, pelaku UMKM, penulis, pengrajin batik, dan seniman berprestasi.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan dari dinas-dinas terkait, Kabupaten PPU diharapkan mampu tumbuh menjadi daerah yang tidak sekadar kaya akan sumber daya alam, melainkan juga unggul dalam daya cipta, inovasi, serta karya yang bernilai ekonomi tinggi. (Aw/As-Adv)


