DesaKesehatanKutai Timur

Dana Desa Dapat Digunakan untuk Pencegahan dan Pengendalian Aids, TB dan Malaria

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong perluasan pemanfaatan Dana Desa agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dialokasikan untuk memperkuat sektor kesehatan masyarakat.

Anggaran desa kini diproyeksikan sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian tiga penyakit menular utama, AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM).

Strategi dan regulasi pemanfaatan anggaran tersebut dipaparkan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Triee Susanti Mandasari, dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kutim di Aula Kantor Dinkes Kutim.

Triee Susanti Mandasari menjelaskan, pemerintah desa memiliki ruang hukum dan fleksibilitas kebijakan yang kuat untuk mengalokasikan alokasi dana bagi program kesehatan masyarakat. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Baca juga :Ā DPMDes Siapkan Perbup NIPD Berbagis Digital guna Lindungi Perangkat Desa

ā€œDana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria,ā€ tegas Triee.

Menurut Triee, ancaman penyakit ATM tidak boleh dipandang sebatas masalah teknis medis semata, melainkan juga persoalan sosial-ekonomi yang berdampak langsung pada produktivitas dan ekonomi keluarga di desa. Pasien yang sakit dalam jangka panjang kerap kehilangan penghasilan sementara biaya hidup terus meningkat.

Oleh karena itu, Triee mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran kader kesehatan dan memperkuat konsep Desa Siaga. Peran ini diwujudkan melalui edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyediaan sanitasi dan air bersih, hingga penyediaan sarana pengobatan.

Khusus untuk penanganan Tuberkulosis, Triee menekankan bahwa peran desa sangat krusial dalam mengawal kepatuhan berobat pasien hingga benar-benar sembuh total guna memutus rantai penularan.

Baca juga :Ā Layanan TBC di RSUD Kudungga Semakin Lengkap dengan Teknologi TCM

ā€œYang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan. Kader juga harus aktif mendampingi, sehingga masyarakat tidak menghadapi masalah kesehatan sendirian,ā€ jelasnya beberapa waktu lalu.

Tak berhenti pada fase pengobatan, Triee juga menyuarakan pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas pascasembuh agar mereka dapat kembali mandiri dan produktif.

Agar program-program kesehatan masyarakat ini dapat berjalan secara legal dan berkesinambungan, Triee mengimbau seluruh pihak desa untuk memasukkan usulan kegiatan pencegahan ATM sejak tahap awal Musyawarah Desa (Musdes), yang selanjutnya dituangkan ke dalam RKPDes dan APBDes.

Baca juga :Ā APBDes 1,6 M, Desa Loa Janan Ulu Bangun Jalan 17 Titik

Dengan penguatan komitmen tersebut, pemanfaatan Dana Desa di Kutai Timur diharapkan mampu mewujudkan semangat “Desa Mandiri, Warga Terlindungi” sekaligus mempercepat pencapaian target eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria pada tahun 2030 mendatang. (Ek/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button