KesehatanKutai TimurPendidikan

Kawal Keamanan Pangan Program MBG, Kadinkes Kutim Pastikan 18 SPPG Kantongi SLHS

Korsa.id, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat standar pengawasan dan keamanan pangan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini beroperasi di wilayah Kutim telah lolos uji dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepastian tersebut disampaikan dr Yuwana usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual dari Ruang Kerja Bupati Kutim, beberapa hari lalu.

Rakor tersebut membedah penguatan standar keamanan pangan, kelayakan dapur, hingga aturan ketat penyajian makanan maksimal empat jam setelah dimasak.

Baca juga :Ā Darlis Optimis Program MBG Dapat Berjalan di Kaltim, Jika Aturan Lebih Fleksibel Terutama di Pedalaman

dr Yuwana membeberkan bahwa saat ini terdapat 18 SPPG di Kutim yang telah beroperasi resmi dan mengantongi Surat Keputusan (SK).

Sementara itu, satu SPPG ber-SK masih menunggu tahapan verifikasi operasional, dan 21 SPPG dipersiapkan untuk menjangkau wilayah terpencil serta tertinggal.

“Untuk saat ini di Kutai Timur itu sudah ada 18 SPPG yang beroperasi dan memang sudah ada SK-nya. Kemudian ada satu lagi yang sudah keluar SK tapi belum beroperasi karena masih menunggu verifikasi,” ujar dr Yuwana.

dr Yuwana menegaskan, terbitnya SLHS menjadi bukti kepatuhan terhadap indikator sanitasi dan lingkungan dapur pengolahan. Pengawasan tidak berhenti pada fisik bangunan dapur, tetapi juga menjangkau kompetensi para petugas penjamah makanan (cook/food handler).

Baca juga :Ā Polres Kutim Bangun SPPG Guna Penuhi Gizi Anak Bangsa

“Iya, karena yang 18 itu tadi semua sudah punya SLHS. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi itu memang kewenangan di Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan sanitasinya, lingkungannya bagaimana. Termasuk petugas yang masak dan sebagainya, mereka harus punya sertifikat sudah mengikuti pelatihan. Nah, itu pun benar-benar kita laksanakan,” tegasnya.

Ia menandaskan bahwa Dinkes Kutim tidak akan memberikan toleransi atau menerbitkan SLHS bagi SPPG yang tidak memenuhi standar kelayakan baku.

Untuk menjamin kualitas sajian makanan MBG tetap konsisten dan aman dikonsumsi oleh anak-anak serta penerima manfaat, Dinkes Kutim menerjunkan tim untuk pengawasan berkala.

“Kami akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Apalagi kalau misalnya ada kejadian yang mengarah pada keracunan, tentunya kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan,” pungkas dr Yuwana.

Baca juga :Ā Antisipasi Keracunan, Polres Kutim Bakal Perketat Pengawasan MBG

Dengan diterapkannya sertifikasi ketat serta evaluasi rutin di tingkat akar rumput, Dinkes Kutim berkomitmen mengawal Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan aman, higienis, dan berstandar kesehatan tinggi. (Sy/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button