Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Perangkat Daerah

Korsa.id, Penajam – Untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Puskesmas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah tersebut. Rapat ini berfokus pada sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) perangkat daerah guna meningkatkan transparansi dan ak
untabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.Acara yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dr. Lukasiwan Eddy Saputro, perwakilan dari Inspektorat Daerah, serta para kepala Puskesmas se-Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam sambutannya, Dr. Lukasiwan Eddy Saputro menegaskan bahwa manajemen risiko yang digunakan dalam SPI ini telah mengacu pada format yang ditetapkan oleh Inspektorat Daerah. Hal ini mencakup manajemen risiko keuangan serta manajemen risiko dalam pengadaan barang dan jasa.
“Format yang dipakai dalam sistem ini sama persis dengan yang dikeluarkan oleh Inspektorat, baik terkait manajemen risiko keuangan maupun pengadaan barang dan jasa. Walaupun implementasinya masih dalam tahap awal, kita sudah bisa melihat hasilnya. Hal ini sangat penting karena bersinggungan langsung dengan aparat penegak hukum,” ungkap Dr. Lukasiwan dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan SPI akan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya. Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan dan pengadaan di sektor kesehatan dapat lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Dr. Lukasiwan juga menyinggung peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam membantu implementasi sistem ini. Menurutnya, BPKP memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan supervisi terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk di sektor kesehatan.
“BPKP memiliki tugas untuk memastikan bahwa sistem pengendalian yang diterapkan sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan BPKP menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya. (adv/dr/yu)