BerauDPRD Kaltim

Turun ke Dapil, Arfan Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Masyarakat Berau

Korsa.id, Berau – Perang melawan narkotika di Kalimantan Timur memasuki babak baru, menjangkau wilayah terjauh. Dalam upaya penguatan, DPRD Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 di Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu.

Kegiatan sosialisasi ke-6 ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kaltim Dapil VI, H. Arfan, S.E., M.Si., untuk memastikan regulasi anti-narkoba ini dipahami hingga ke akar rumput.

H. Arfan menyampaikan bahwa Perda ini adalah wujud komitmen serius pemerintah provinsi menangani ancaman narkoba yang kini merambah hingga ke tingkat desa dan kampung.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga paham akan regulasi yang ada. Ini adalah bagian dari edukasi publik agar semua elemen masyarakat bisa terlibat dalam upaya pencegahan sejak dini,” ungkapnya.

Baca juga : Kesbangpol Kutim dan Berau Bertemu, Diskusi Potensi Kerawanan di Perbatasan

Namun, narasumber Erman menyoroti tantangan nyata di lapangan: minimnya akses informasi dan lemahnya pengawasan sosial menjadi celah masuknya barang haram.

“Banyak masyarakat yang tidak sadar bahwa barang haram ini sudah masuk hingga ke pelosok. Oleh sebab itu, edukasi seperti ini harus terus dilakukan,” tegas Erman.

Isu ini diperkuat oleh tokoh masyarakat setempat, Idrus, yang menegaskan bahwa peran keluarga dan komunitas lokal sangat vital. Idrus tidak hanya mendukung Perda, tapi juga menyampaikan tuntutan yang lebih konkret kepada pemerintah.

“Kami mendukung penuh Perda ini, tapi kami juga berharap ada dukungan nyata seperti pelatihan untuk pemuda, kegiatan positif di desa, hingga pendampingan hukum jika ada kasus yang menimpa warga,” kata Idrus.

Baca juga : Kunjungan ke Sandaran, Bupati Ikuti RAT Koperasi dan Lihat Olahan Bio Gas

Permintaan utama Idrus adalah agar pemerintah tidak berhenti pada sosialisasi, melainkan menyediakan program pendampingan dan rehabilitasi berbasis kampung.

Dialog terbuka yang diikuti antusias oleh pemuda, tokoh adat, hingga ibu rumah tangga ini menjadi bukti bahwa masyarakat Berau siap menjadi mitra. H. Arfan pun berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi tersebut di parlemen dan mendorong implementasi Perda secara nyata. (An/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button