DPRD Kaltim Desak Dibuatnya Perda Sebagai Payung Hukum Program Gratispol

Korsa.id, Samarinda – Program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang diluncurkan Pemprov Kalimantan Timur mendapat sambutan positif, namun Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan agar euforia ini segera diimbangi dengan kejelasan teknis dan penguatan dasar hukum.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai ketidakjelasan teknis berpotensi menimbulkan kebingungan massal, terutama terkait mekanisme, pembiayaan, dan sasaran penerima.
Ia juga menyentil objektivitas anggota dewan yang sebelumnya aktif sebagai juru kampanye program ini. “Ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami, bukan langsung ke gubernur,” ujar Nurhadi.
Nurhadi menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif mengenai program ini masih jauh dari optimal. Akibatnya, kebingungan di masyarakat terus membesar.
Baca juga :Â Gratispol Gubernur Kaltim Tuai Dukungan: PPU Siap Implementasikan Enam Program Pro Rakyat
“Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami di DPRD,” jelasnya.
Ia mempertanyakan definisi program ini secara lugas: Apakah ini “Gratis Kuliah” tanpa syarat, atau hanya “Beasiswa” yang membutuhkan seleksi berdasarkan prestasi atau ekonomi?
“Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” tambahnya.
Kritik tajam Nurhadi juga tertuju pada ketidakpastian implementasi tahun anggaran 2025 yang baru dipastikan berlaku untuk mahasiswa baru.
Baca juga :Â Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Transparansi Beasiswa 1000 Sarjana Di PPU, DPRD Janji Segera Tindak Lanjuti
“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” ujarnya tegas.
Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP ini bahkan mengaku legislatif minim dilibatkan dalam penyusunan teknis.
“Kami dengar ada tim transisi yang mengurus teknis program ini, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka. Kami berharap gubernur membuka komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebingungan,” tuturnya.
Untuk memastikan program baik ini berkelanjutan, Nurhadi mendesak Pemprov segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Gratispol.
Baca juga :Â Verifikasi Sistem Beasiswa Kukar Idaman Ditarget Rampung Pekan Ini
Ia khawatir tanpa payung hukum yang kuat, program ini berpotensi tidak berkelanjutan dan hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang bisa berubah saat masa jabatan berakhir.
“Programnya sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan Perda sebagai bentuk penguatan,” tutupnya. (Put/Qad-Adv)






