Nurhadi Temukan Banyak Perusahaan Tidak Patuh Bayat Pajak Kendaraan Alat Berat
Korsa.id, Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra menilai jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur terancam bocor besar.
Dirinya mengungkapkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak alat berat masih sangat rendah, padahal potensinya luar biasa.
Temuan ini muncul setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kutai Barat (Kubar). Dari total 1.164 unit alat berat yang dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, hanya sekitar 30% atau 300 unit yang memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ini potensi luar biasa bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi sangat disayangkan, tingkat kepatuhan perusahaan masih rendah,” kata Nurhadi, Senin (20/10/2025).
Baca juga :Â Serius Tanggani Sampah, DPRD Kutim Anggarkan Alat Berat
Politikus PPP ini menyebut Gubernur Kaltim sudah menaruh perhatian serius pada sektor ini. Nurhadi mencontohkan PT Pama Persada Nusantara (Pama), subkontraktor tambang terbesar di Kubar, sebagai sorotan utama.
“Alhamdulillah, Pama sudah menyumbang pemasukan sekitar Rp1 miliar ke Bapenda. Tapi jika melihat laba bersih mereka yang mencapai Rp13,6 triliun, kontribusi itu masih sangat kecil,” tukasnya.
Nurhadi juga membeberkan salah satu alasan perusahaan enggan membayar pajak secara penuh: persoalan wilayah operasi. Perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), khawatir terjadi penarikan pajak ganda.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Kepatuhan Pajak Perusahaan di Kutai Barat
“Mereka mengaku lokasinya sebagian di Kaltim, sebagian di Kalteng. Mereka takut bayar di Kaltim, nanti Kalteng diminta juga. Hal ini juga harus segera kita selesaikan dengan koordinasi antar provinsi,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kaltim kini telah meminta Bapenda untuk mendata perusahaan-perusahaan ‘bandel’ yang tidak taat pajak. Pihaknya berencana memanggil langsung perusahaan-perusahaan tersebut untuk membahas kewajiban pajak mereka.
Baca juga :Â DPRD Kutim Harapkan Kehadiran Perusahaan Pertambangan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Komisi II juga tidak akan percaya begitu saja pada data yang diberikan. Pengecekan lapangan dan penegakan hukum harus diperkuat untuk menghindari manipulasi dan memastikan pelaporan yang riil.
“Potensinya PAD ada, pertanyaannya, bagaimana kita menggunakannya. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal komitmen perusahaan untuk berkontribusi kepada daerah,” pungkas Nurhadi, mendesak aksi nyata. (Put/Qad-Adv)






