DPRD KaltimHukum & Kriminal

Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bersama MMP dan Jamkrida, Guna Percepat Raperda

Korsa.id, Bandung – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), untuk mempercepat reformasi tata kelola perusahaan.

Fokus utama rapat adalah substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum kedua Perusda tersebut, pada Kamis (9/10/2025) lalu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, turut dihadiri Dirut PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, serta Dirut PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin. Pertemuan ini guna memperkuat legalitas dan peran strategis kedua entitas ekonomi daerah.

Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan dewan mendesak percepatan legislasi ini. “Kita mendorong Perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk Perda pada dua Perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.

Baca juga : Abdurrahman KA Dukung Reformasi Raperda MMP dan Jamkrida

Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi MMP dan Jamkrida terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim.

Rapat ini menjadi penanda kolaborasi konkret antara legislatif dan Perusda menuju tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Kaltim. (Rls/Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button