DPRD KaltimPendidikan

DPRD Kaltim Kawal Terlaksananya Program Jospol dan MBG di Paser

Korsa.id, Paser – Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud dan Abdurrahman KA hadir dalam penyaluran Program Jospol 3 dan peninjauan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Paser, Jumat (19/9/2025).

Kehadiran politisi Karang Paci ini menjadi penegasan fungsi kelembagaan dalam pengawasan dan penguatan kebijakan publik di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap program strategis kesejahteraan masyarakat berjalan tepat sasaran dan berprinsip keadilan.

Syahriah Mas’ud menyoroti Program MBG yang ditinjau langsung di SMP Negeri 2 Tanah Grogot. Ia menolak anggapan bahwa program ini sekadar bantuan konsumsi.

Baca juga : Wakil Bupati Waris Muin Hadiri Buka Puasa Bersama Dan Bakti Sosial Di Polres PPU

“MBG bukan sekadar makan gratis. Ini adalah bentuk intervensi cerdas yang menyentuh akar persoalan pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” tegas Syahriah.

Syahriah Mas’ud menilai MBG sebagai investasi jangka panjang dalam menekan stunting dan ketimpangan akses gizi.

Mengenai Program Jospol 3 yang disalurkan kepada guru madrasah hingga penjaga rumah ibadah, Syahriah menyatakan apresiasi dan dukungan penuh legislatif.

Baca juga : Kabupaten Paser Raih Juara Umum Gelar TTG XI Kaltim 2025, Dominasi Berbagai Kategori Inovasi Teknologi

“DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program-program seperti ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya,

Kehadiran DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji ke Tanah Grogot Kabupaten Paser, merupakan bukti nyata komitmen dewan untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendorong program sosial yang berpihak pada rakyat.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyalurkan Program Jospol 3 kepada guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser. Serta peninjauan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Tanah Grogot. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button