BalikpapanDPRD KaltimKutai Timur

DPRD Kaltim Dorong Solusi Jalan Sangatta – Bengalon dan KTT – Kariangau ke BBPJN

Korsa.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kaltim melakukan manuver politik guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional, terutama yang melibatkan kepentingan vital daerah.

Berbagai hal dilakukan, salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada Rabu (10/9/2025).

Pada kesempatan itu, dewan mendorong solusi untuk dua isu krusial, yakni percepatan izin tukar guling jalan Sangatta-Bengalon oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan penanganan urgent ruas KKT-Kariangau.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, bersama perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), dan PT KPC, diterima langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana.

Baca juga : KPC Tak Tepati Janji, Pemkab Kutim Ambil Alih Pembangunan Jalan Sangatta-Ranpul

Abdulloh menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut atas berlarut-larutnya permohonan tukar guling ruas jalan Sangatta yang diajukan oleh PT KPC. Meskipun DPRD telah menggelar serangkaian rapat koordinasi hingga ke level Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR, proses administrasi hingga kini masih tertahan.

“Berkas rencana tukar menukar jalan dari PT KPC telah disampaikan dan kini menunggu proses izin prinsip dari Presiden melalui Mensesneg,” ungkap Abdulloh.

Menghadapi proses birokrasi yang panjang, Ketua Komisi III ini mendesak agar pembangunan fisik tidak tertunda.

“Kami mendorong agar konstruksi dapat dimulai secara paralel sambil menunggu administrasi,” tegasnya, menawarkan solusi pragmatis agar infrastruktur vital tidak menjadi korban lambannya regulasi.

Baca juga : Dishub PPU Pantau Arus Balik Lebaran 1446 H, Pelabuhan Masih Ramai Pemudik

Selain itu, Abdulloh turut menyoroti mendesaknya penanganan ruas jalan KKT-Kariangau yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi.

“Pihak yang memiliki alokasi anggaran diharapkan dapat segera memprioritaskan penanganan ruas tersebut,” pintanya.

Senada dengan Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi juga menyoroti kompleksitas proses tukar guling Barang Milik Negara (BMN) dan menyarankan agar PT KPC melakukan konsultasi lanjutan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR dengan pendampingan teknis dari BBPJN untuk memecah kebuntuan.

“Jika ada program strategis yang ingin diusulkan untuk anggaran tahun 2026, mohon disampaikan kepada anggota DPR RI di pusat,” ujar Akhmed.

Sementara itu, Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, memaparkan bahwa dari total 1.806 km jalan nasional di Kaltim, tingkat kemantapan baru mencapai 87 persen, menyisakan 12 persen jalan dalam kondisi tidak mantap yang membutuhkan penanganan segera.

Yudi mengakui bahwa prioritas utama BBPJN saat ini adalah pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dengan pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp8,1 triliun.

Baca juga : Pemkab Kutim Bertemu BBPJN, Bahas Jalan Nasional

Terkait ruas KKT-Kariangau sepanjang 12,7 km yang banyak memerlukan pembongkaran rigid, Yudi menyebut pihaknya telah mengusulkan kolaborasi, di mana PT KKT diminta membantu penanganan sepanjang 2,7 km, dan sisanya akan ditangani BBPJN berkat dukungan dari PT Karya Logistik Nusantara.

Menutup diskusi, BBPJN Kaltim menyambut baik usulan DPRD dan secara proaktif mendorong PT KPC untuk segera memulai pembangunan konstruksi secara paralel, sambil menunggu proses administrasi alih fungsi jalan. BBPJN akan menyiapkan surat pernyataan untuk mendukung pelaksanaan tersebut. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button