DPRD Kaltim Datangi Kantor KPU Balikpapan, Perjelas Status Aset Lahan
Korsa.id, Balikpapan – Ditengah persiapan pemilu mendatang, status kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan ternyata masih mengambang.
Kondisi itu membuat Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (kunker) monitoring pada Rabu (10/9/25), dan menemukan bahwa lahan dan bangunan KPU saat ini hanya berstatus pinjam pakai.
Rombongan Komisi I yang dipimpin Salehuddin diterima langsung oleh Sekretaris KPU Balikpapan, Susan Charly Rumate.
Kunjungan ini bertujuan memastikan aset negara tercatat baik dan bebas masalah hukum. Dalam pertemuan, KPU Balikpapan mengakui bahwa aset yang mereka gunakan bukan milik KPU, dan yang lebih mengejutkan, belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
Baca juga :Â KPU Umumkan Debat Pilkada Kutim digelar di Samarinda
“Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikpapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan situasi tersebut.
Menanggapi ketidakjelasan status aset ini, Salehuddin menegaskan pentingnya kejelasan segera, mengingat KPU adalah lembaga vital dalam demokrasi.
“KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini,” ucap Salehuddin.
Baca juga : DPRD PPU Dorong Kolaborasi Satpol PP & KPU Untuk Ciptakan Pilkada Kondusif
Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah memperjelas status aset agar KPU Balikpapan dapat bekerja tanpa hambatan administrasi.
ombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. (Bo/Qad-Adv)


