DPRD KutimPendidikan

DPRD Kutim Tidak Setuju Adanya Program Paket di Pondok Pesantren

Korsa.id, Sangatta – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) membuat pernyataan kontroversial terkait program Paket C yang diterapkan di Pondok Pesantren. Dalam wawancara dengan media di Kantor DPRD Kutai Timur, anggota dewan tersebut mengungkapkan pandangannya terhadap program tersebut. Selasa (15/08/2023)

“Dalam hal tujuan dan arahan, saya melihat bahwa program ini mungkin baik, tetapi sebaiknya pemerintah lebih fokus pada penanggulangan buta huruf,” Ujar Yan.

Ia berpendapat bahwa generasi Z tidak akan mengalami masalah buta huruf secara signifikan, mengingat anak-anak saat ini memiliki akses mandiri untuk belajar.

Lebih lanjut, Ketua Komisi D ini juga mengkritik penerapan program Paket C di sekolah Pesantren. Ia merasa bahwa pesantren sudah memiliki izin resmi dan mengajukan pertanyaan mengapa perlu ada akomodasi tambahan.

“Fokus seharusnya adalah pada ijazah yang sah, terutama untuk mengatasi masalah putus sekolah dan batas usia sekolah yang terlampaui,” jelasnya.

Baca Juga :Ā Yan minta Peran Orang Tua Membantasi Penggunaan Gadget ke Anak

Dirinya mengingatkan, jika hal tersebut terjadi kemungkinan akan dibawa ke dewan untuk di hearing kan. Pada saat itulah bakal menyampaikan sikapnya.

“Saat ini, saya tidak sependapat dengan arah program tersebut. Namun, jika itu adalah program resmi pemerintah, saya akan mengikuti. Namun, jika diminta untuk mengkritisi, saya akan menjadi salah satu yang pertama untuk melakukannya,” ujarnya.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak sepakat dengan program semacam itu,” Tutupnya. (Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button