Yan : Arsip sebagai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Korsa.id, Sangatta- Anggota DPRD Kutim dari Partai Gerindra Yan mengatakan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal. Pemanfaatan arsip sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
“Arsip juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban pemerintah daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan,” ujar Yan, Selasa (13/6/2023).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan yang sudah dibahas dan disahkan beberapa waktu lalu. Pihaknya meminta kepada Pemkab Kutim, terutama di semua OPD, memiliki arsip dengan baik.
“Pedoman tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah hendaknya dapat dilaksanakan dengan tertib. Kemudian taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” kata Yan.
Sosialisasi tentang Peraturan Bupati terkait arsip, memperoleh tanggapan positif dari berbagai pihak, terutama lembaga legislatif. Menurut Yan, arsip menjadi bagian penting dalam tata pemerintahan, lantaran sebuah arsip yang tertata dan terjaga dengan baik, menjadi hal yang utama. Sehingga pengelolaan kerasipan diperlukan dan harus dimiliki oleh pemerintah, termasuk Pekab Kutim.
“Keberadaan arsip merupakan suatu hal yang sangat vital. Baik untuk kepentingan masa kini, masa depan maupun untuk membenahi kesalahan yang terjadi pada masa lampau,” ujar Yan.(NT)