Firnadi Ikhsan Sayangkan Kaltim Sebagai Daerah Penghasil, Tidak Terima DBH Sekotr PHT dan PKH
Korsa.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) adalah lumbung kekayaan negara, menyumbang mayoritas pendapatan dari tambang dan hutan.
Namun, pengorbanan Kaltim ternyata tidak sebanding dengan yang diterima. Faktanya, meski menyumbang triliunan rupiah, Kaltim tidak mendapat satu rupiah pun Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Dirinya menegaskan masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Pusat, dan mendukung penuh perjuangan Gubernur Kaltim.
Berdasarkan data tahun 2024 menunjukkan betapa timpangnya kondisi ini. Dimana dari hasil Penjualan Hasil Tambang (PHT), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nasional mencapai Rp 32,68 triliun. Kaltim menyumbang Rp18,52 triliun (56,7%), namun, DBH yang diterima Kaltim dari PHT adalah Nol Rupiah.
Baca juga : Jimmi : PAD Terbesar dari Sharing Tambang Batu Bara
Begitu juga dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), dimana Kaltim menyumbang Rp1,9 triliun dari total PNBP Rp3,21 triliun. DBH yang diterima Kaltim dari PKH juga Nol Rupiah.
“Ini sedang diperjuangkan dan memang berada dalam domain PNBP. Harusnya daerah penghasil juga mendapatkan bagi hasil. Sayangnya, kebijakan itu hingga kini belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Firnadi.
Firnadi menegaskan pentingnya mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah yang menjadi penyumbang utama pendapatan negara. Secara keseluruhan, Kaltim berhak mendapatkan hak yang sepadan atas kontribusi signifikannya.
Baca juga : DPRD Sebut DBH Dari Sawit Masih Kecil
“Langkah gubernur untuk memperjuangkan hal ini sangat kami dukung di DPRD. Kalau ini berhasil, Kaltim bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil memperjuangkan hak tersebut. Dampaknya tentu akan besar terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Put/Qad-Adv)




