DPRD KaltimKutai KartanegaraPertanian

Guntur Sebut Perlu Pembagian Peran Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan di Daerah

Korsa.id, Samarinda – Sistem distribusi pupuk bersubsidi yang masih dipegang kendali penuh oleh pemerintah pusat dinilai menjadi hambatan terbesar bagi sektor pertanian Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyebut pendekatan sentralistik ini mengabaikan perbedaan karakteristik tanah dan kebutuhan spesifik di setiap daerah.

Guntur mengungkapkan, keluhan soal pupuk selalu menjadi isu utama yang diserapnya selama masa reses. “Sayangnya, kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan jenis pupuk yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Semua masih ditentukan secara terpusat,” ujarnya, Sabtu (9/8/25) kemarin.

Politikus asal Kutai Kartanegara ini menjelaskan, struktur tanah di Kaltim cenderung masam dan memiliki kadar besi tinggi.

Baca juga : Bupati Meresmikan Embung Maluhu, Wujud Komitmen Peningkatan Produktivitas Pertanian di Kukar

Kondisi ini membuat pupuk umum seperti Urea dan TSP yang didistribusikan secara nasional menjadi kurang optimal, bahkan sia-sia. “Jika pupuk yang datang tidak sesuai kebutuhan tanah, itu hanya akan membuang anggaran,” tambahnya.

Guntur menyebut, jika petani Kukar lebih membutuhkan kapur pertanian atau pupuk yang dapat menetralkan keasaman tanah. Hal ini guna meningkatkan efisiensi dan hasil produksi.

Menurutnya, kebijakan top-down (dari atas ke bawah) pemerintah pusat justru menjadi penghalang daerah mencapai kemandirian pangan. Ia mengusulkan agar segera dilakukan desentralisasi keputusan.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini menyebut, jika pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi, tetapi tidak diberikan kewenangan untuk menentukan apa yang didistribusikan.

Baca juga : Kutim Belajar Inovasi Hijau dari Sleman Maggot Jadi Solusi Cerdas untuk Pakan Ternak dan Pupuk

“Jika ingin membangun kedaulatan pangan, suara petani dari tingkat akar rumput harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Guntur mendorong pembagian peran yang lebih seimbang. Dimana Pemerintah Kabupaten/Kota fokus pada penyediaan bibit, Pemerintah Provinsi, bertanggung jawab pada pupuk yang sesuai kebutuhan lokal. Sementara Pemerintah Pusat mendukung melalui penyediaan alat dan mesin pertanian modern.

Baca juga : Sektor Pertanian dan Keagamaan Jadi Prioritas DPRD Kutim untuk Membangun Daerah

Guntur menilai, tidak adanya pembagian peran yang seimbang dan koordinasi yang baik, sulit membayangkan pembangunan pertanian yang benar-benar berdaulat.

“Kebijakan yang sepenuhnya sentralistik justru menahan potensi besar daerah,”tutupnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button