Pemkab Kutai Timur Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pendapatan di P-APBD 2026
Korsa.id, Sangatta – Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dalam Sidang Paripurna yang krusial.
Sidang Paripurna Ke-V Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, di Ruang Sidang DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu malam (30/09/2026).
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim, Idham Cholid, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta disaksikan oleh 22 anggota dewan, jajaran perangkat daerah, dan unsur Forkopimda.
Dalam pidatonya, Idham Cholid memaparkan bahwa perubahan pendapatan daerah pada Raperda P-APBD 2026 mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp644,36 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total pendapatan daerah kini diproyeksikan mencapai Rp6,40 triliun. Kenaikan fantastis ini ditopang oleh peningkatan dana transfer serta penyesuaian pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seiring dengan itu, pos belanja daerah turut disesuaikan menjadi Rp6,42 triliun.
Baca juga : APBD Kutim 2026 Disepakati Rp5,7 T, Bupati Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Akuntabel
Menanggapi masukan dari berbagai fraksi, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas catatan kritis dan konstruktif yang diberikan oleh para wakil rakyat.
“Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dan kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.
Pemkab Kutim merangkum dan mencermati seluruh poin masukan, mulai dari isu strategis secara umum hingga aspek teknis di berbagai sektor.
Terkait aspek administrasi dan postur anggaran, Pemkab memberikan respons positif atas catatan dari Fraksi Golkar mengenai kecermatan dokumen, Fraksi Demokrat terkait proporsionalitas dan kualitas program, serta penekanan tertib administrasi dari Fraksi NasDem.
Baca juga : Fraksi Golkar Apresiasi Target Kenaikan PAD
“Setiap penggeseran anggaran akan ditata secara transparan agar memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat ditelusuri sejak APBD murni, sejalan dengan tata kelola Silpa dan investasi daerah yang akuntabel,” tegas Idham.
Sementara itu, untuk pembangunan fasilitas publik, Pemkab menyambut baik dorongan dari Fraksi PKS agar alokasi anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang mendesak bagi masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan belanja dengan menempatkan pemerataan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, sanitasi, konektivitas wilayah, hingga penanganan stunting sebagai fokus utama yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.
Tidak ketinggalan, sektor penguatan ekonomi lokal yang disoroti oleh Fraksi PPP, Fraksi Gelora Gelombang Amanat Perjuangan, serta Fraksi Persatuan Indonesia Raya juga menjadi komitmen serius pemerintah.
Baca juga : Reses di 3 Dapil, Anggota Fraksi Demokrat-PPP Sertap 249 Aspirasi Masyaraka
“Langkah optimalisasi PAD dan transformasi ekonomi akan kita dorong lewat dukungan berkelanjutan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, ekonomi desa, hingga pariwisata demi meningkatkan daya saing masyarakat Kutim,” jelas Idham.
Di pengujung sidang, Pemkab Kutim kembali menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi. Catatan dan pandangan tersebut dinilai sebagai kompas penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan bersama DPRD hingga Raperda P-APBD 2026 resmi disahkan menjadi produk hukum daerah. (Put/As-Adv)






