Ardiansyah Sulaiman Bakal Perjuangkan DBH dan Kepastian Anggaran Daerah ke Pusat
Korsa.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menyuarakan terhadap ketimpangan alokasi keuangan pusat.
Sebagai salah satu lumbung energi dan penopang ekonomi nasional, Kutim menilai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat masih jauh dari kata adil jika dibandingkan dengan besarnya beban ekologis dan kerusakan infrastruktur yang harus ditanggung daerah.
Langkah diplomasi dan perjuangan fiskal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Tidak main-main, Bupati Ardiansyah memboyong langsung tim teknis keuangan daerah, mulai dari Sekda Rizali Hadi, Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan, Kepala Bapenda Syahfur, hingga Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah untuk menyusun strategi perlawanan fiskal.
Baca juga :Ā Pembangunan Jalan di Kabo Hingga Drainase Dalam Kota Jadi Perhatian
“Kalimantan Timur ini adalah daerah penghasil. Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya. Apa yang kita terima berupa Dana Bagi Hasil itu tidak seberapa dibanding dengan apa yang telah disumbangkan daerah untuk negara,” tegas Ardiansyah di hadapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan seluruh kepala daerah se-Kaltim.
Perjuangan Pemkab Kutim didasari oleh realita di lapangan. Sebagai wilayah penyumbang batubara dan kelapa sawit terbesar, dana transfer balik yang diterima Kutim dinilai tidak proporsional.
Selain masalah formulasi DBH, Pemkab Kutim juga menyoroti keterlambatan penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait penyaluran dana Kurang Bayar. Padahal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah terbit. Akibat tertahannya payung hukum teknis dari pusat tersebut, daerah mengalami kesulitan dalam mengeksekusi dan mengunci struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penetapan KMK itu adalah barometer kita untuk membuat dan mengunci struktur APBD. Keterlambatan ini tentu memicu tekanan pada postur anggaran daerah,” ungkap Ardiansyah.
Baca juga :Ā DPRD Sebut DBH Dari Sawit Masih Kecil
Akibat keterlambatan ini, pos-pos krusial mandatory spending daerah mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga alokasi belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN turut merasakan imbasnya.
Menghadapi tekanan anggaran yang dialami hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Kutim menyambut baik wacana pembentukan komite gabungan kepala daerah untuk mendatangi pemerintah pusat secara langsung.
Dengan amunisi data teknis yang disiapkan Bappeda, Bapenda, dan BPKAD Kutim, Pemkab Kutim menyatakan siap bergerak dalam rombongan audiensi resmi menemui Menteri Keuangan RI hingga Presiden RI.
“Kita menyamakan persepsi. Kita semua punya beban yang sama terkait TKD yang dikurangi. Melalui forum ini, kita sepakat memperjuangkan hak daerah bersama-sama. Ada ide untuk melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan, bahkan dengan Bapak Presiden,” pungkas Ardiansyah.
Baca juga :Ā Sarkowi Sampaikan Komitmen DPRD Kaltim Dukung Penuh Pengarusutamaan Gender
Sikap tegas Kutim ini diharapkan menjadi momentum evaluasi nasional terhadap rumusan DBH bagi daerah penghasil, agar kedaulatan keuangan daerah dapat terwujud demi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ek/As)






