DPRD KutimKutai Timur

Kendala Teknis, Joni Harap Proyek Tahun Jamak Segera Terwujud

Korsa.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, optimis penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 serta proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) segera digarap pada bulan Juni ini.

Optimisme itu disampaikan usai mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Kutim, Kamis (01/06/2023).

“Alhamdulillah kelihatannya bulan ini (Juni) sudah mulai dijalankan, mungkin juga termasuk tender-tender Multiyears. Karena kemarin ada hal-hal yang belum lengkap, makanya dalam waktu dekat ini bisa di laksanakan,” ucap Joni saat ditemui awak media.

Lebih lanjut ia berharap, agar bulan Juni ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim betul-betul melaksanakan penyerapan APBD tahun 2023.

Baca Juga : DPRD Kutim ingin Pemkab Penuhi mekanisme MYC

“Ini sudah mau pertengahan tahun, takutnya nanti anggaran kita besar, nanti tidak terserap. Makanya ini kita dorong bagaimana supaya bisa segera dilaksanakan secepatnya,” ungkapnya.

Politisi Partai PPP itu kembali membeberkan, penyerapan anggaran tersebut terkendala karena banyak aturan baru dan proses administrasi yang harus dipenuhi, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih penyesuaian.

“Sebenarnya kendalanya hanya administrasi saja ini, kalau yang lainnya sudah siap. Tapi kendala administrasi kalau tidak dilakukan akan fatal jadinya, sebab banyak kesalahan-kesalahan yang terjerat hukum dari administrasi itu harus di sesuaikan, agar kedepan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. (Ek/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button