Kejar Target Tahap 3B, Pemkab Kutim Kebut 12 Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat di Sangatta
Korsa.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memacu pemenuhan 12 persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara.
Langkah percepatan ini dilakukan agar lokasi Kutim dapat menembus Tahap 3B kelompok 11 lokasi prioritas yang siap masuk ke proses lelang pembangunan.
Progres dan kesiapan teknis tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Pemkab Kutim dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (20/8/2026) kemarin, usai melakukan peninjauan lapangan ke Sekolah Rakyat di Palaran.
Rombongan Pemkab Kutim dipimpin oleh Asisten II Sekretaris Kabupaten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Trisno, Kadis Pertanahan Simon Salombe, Kepala BPBD Sulastin, Kadis Sosial Ernata Hadi Sujito, serta perwakilan instansi terkait.
Baca juga :Ā Matangkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Kutim Belajar ke Samarinda
Dari total 12 persyaratan yang diwajibkan pusat, Pemkab Kutim telah mengamankan sejumlah dokumen kunci. Lahan seluas 8 hektare di Simono telah selesai melalui proses pembersihan (land clearing).
Selain itu, data calon penerima manfaat kategori desil 1 dan 2 atau masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah terdata dengan baik. Persyaratan yang lain juga sudah terpenuhi, mulai dari surat pernyataan minat, hibah, serta jaminan lahan bebas sengketa.
Serta dokumen peta geospasial dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan komitmen dan dukungan jaringan dari PLN, PDAM, dan Telkom.
Sedangkan sertifikasi lahan dalam proses penyelesaian oleh BPN, dan dokumen soil test (uji tanah) dan topografi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim, juga tengah berproses bersamaan dengan pematangan lahan teknis melalui pekerjaan penataan kontur (cut and fill).
Asisten II Sekkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa peninjauan ke Palaran dan koordinasi intensif dengan Pemprov Kaltim bertujuan agar penyusunan administrasi Kutim tidak memiliki celah.
Baca juga :Ā Dispusip Kutim Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah hingga Desa
“Kami datang bukan hanya untuk melihat fisik sekolahnya, tetapi memastikan apa saja yang harus disiapkan. Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, supaya ketika masuk tahap berikutnya tidak ada lagi dokumen atau kesiapan yang kurang,” ujar Noviari.
Dalam peta jalan program nasional tahun 2026, Tahap 3 Pembangunan Sekolah Rakyat terbagi menjadi tiga sub-kelompok, Tahap 3A (7 lokasi), Tahap 3B (11 lokasi prioritas lelang), dan Tahap 3C (89 lokasi). Pemkab Kutim menargetkan masuk ke kelompok 3B agar proses konstruksi fisik dapat segera dimulai.
Namun, keberadaan Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar pembangunan gedung fisik semata. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi M. Ishak, menekankan bahwa orientasi utama program ini adalah penanganan sosial yang komprehensif.
“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah reguler. Tujuan utamanya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Kita ingin menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah karena masalah ekonomi, konflik keluarga, atau alasan lainnya,” tegas Andi.
Baca juga :Ā Maknai Hari Pahlawan, Dinsos Kutim Kukuhkan Semangat āSelalu Adaā
Andi mengungkapkan keberagaman latar belakang calon siswa yang menjadi sasaran program ini. Bahkan, ditemukan fakta di lapangan adanya anak yang secara usia telah menginjak 15 tahun namun masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) karena sebelumnya terputus dari akses pendidikan.
“Mereka bukan tidak mampu secara akademis, tetapi memang belum pernah mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Anak-anak seperti inilah yang ingin kita jangkau,” tambahnya.
Pendekatan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pembinaan keluarga untuk mengubah pola pikir (mindset) orang tua akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, optimistis seluruh berkas teknis yang tersisa dapat rampung dalam waktu dekat melalui koordinasi lintas dinas yang solid.
Baca juga :Ā Ubah Bantuan Jadi Peluang, Dinsos Kutim Dorong Warga Bangkit Lewat UEP
“Lahan sudah siap, data calon penerima manfaat sudah ada. Sekarang beberapa dokumen teknis seperti soil test dan sertifikasi masih terus berproses. Kami ingin semuanya tuntas agar Kutai Timur segera melangkah ke tahap lelang,” tutur Ernata.
Jika seluruh 12 syarat berhasil dituntaskan, lahan 8 hektare di Simono tidak hanya akan berdiri sebagai bangunan fisik baru, tetapi menjadi tumpuan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kutai Timur untuk meraih masa depan yang lebih baik. (Sy/As)


