Dishub Kutim dan Kaltim Gelar Razia Truk ODOL

Korsa.id, Kaliorang – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) menurunkan sejumlah personelnya dalam giat razia penegakan hukum dan penindakan, terkait Over Dimensi and Over Load (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang. Giat yang dilaksanakan oleh Dishub Kaltim itu berlangsung di Kecamatan Kaliorang, Jumat (29/09/2023).
Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kepala Seksi Keselamatan Awang Adi Juni Astara yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya menurunkan 8 personel yang tergabung bersama 40 personel lainnya dari BPTD Kaltimtara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim serta Dishub Kaltim.
“Dalam razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran yang didapatkan dalam razia yang digelar di simpang empat Polsek Kaliorang ini ini beragam, mulai dari melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai termasuk surat tanda kendaraan dan buku uji kelayakan yang sudah kadaluarsa.
“Saat ditemukan pelanggaran kami langsung tindak di tempat, dan untuk penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Resmikan TPA Sampah di Kaliorang
Dirinya menambahkan, kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan ODOL.
“Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya angkutan barang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat kendaraan, dan pesan kami jangan memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (*/Nt/As)