BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

ATCS Ungkap Pelanggaran Truk Galian C Tanpa Terpal, Dishub Minta Kepatuhan Ditingkatkan

Korsa.id, Sangatta – Meski sosialisasi sudah berulang kali dilakukan, Dinas Perhubungan Kutai Timur ( Dishub Kutim ) masih menemukan truk pengangkut material galian C yang beroperasi tanpa penutup terpal. Temuan tersebut sering kali terlihat melalui pantauan ATCS maupun laporan langsung dari petugas di lapangan dan masyarakat.

Abdul Muis menyebut bahwa perilaku pengemudi yang tidak menutup muatan sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. “Material yang jatuh ke aspal bisa menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan,” ujarnya. Material seperti pasir dan batu yang berhamburan juga dapat merusak kendaraan lain atau mengganggu visibilitas pengendara.

Ia menegaskan bahwa penggunaan terpal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi. Namun, masih banyak pengemudi maupun perusahaan angkutan yang mengabaikannya. Setiap temuan truk tanpa terpal selalu dicatat oleh Dishub dan diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. “Kami menegaskan kembali bahwa Dishub berperan memantau dan berkoordinasi, bukan melakukan tindakan langsung,” jelasnya.

Selain meneruskan laporan kepada penegak hukum, Dishub juga berencana memperluas sosialisasi kepada perusahaan tambang dan jasa transportasi. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Teknologi pemantauan tidak cukup tanpa ada kepatuhan dari pelaku usaha. Keselamatan harus dijaga bersama,” pungkas Muis. (Adv)

Baca Juga

Back to top button