Diskominfo KutimKutai Timur

Pemerintah Fasilitasi Ribuan Buruh Peringati May Day

Korsa.id, Sangatta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (International Workers’ Day) atau May Day, ribuan buruh dan dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan di Folder Ilham Maulana, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (01/05/2023).

Selain dihadiri ribuan buruh, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, Anggota DPRD Basti Sangga Langi, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, perwakilan Lanal Sangatta Suyatmoko dan juga perwakilan Kodim 0909/KTM Akhyat, serta perwakilan manajeman sejumlah perusahaan.

Menurut keterangan Ketua Panitia May Day tahun 2023, Hamka. Pihaknya bersinergi dengan beberapa serikat buruh, seperti SPKEP, KSBS, PPMI, SPSI, SPSI 92, SPN dan lain-lain yang total keseluruhan yang hadir kurang lebih seribu orang.

Dihadapan Bupati dan Forkopimda Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dirinya menyebut banyak yang ingin berpatisipasi pada agenda May Day tahun 2023 ini. Namun lantaran keterbatasan kendaraan sehingga tidak dapat bergabung ke Sangtta. Selain itu, dirinya juga mewakili seluruh buruh Kutim, menyampaikan 6 poin tuntutan.

“Dalam aksi ini kami mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya,  Cabut UU No. 6 Tahun 2023 dan seluruh PP turunanya. Segera terbitkan Perbup terkait sistem perekrutan tenaga kerja, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, stop upah murah, berlakukan upah layak nasional. Wujudkan reformasi agraria sejati dan hentikan perampasantanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Keenam, stop kriminalisasi aktivis,” bebernya.

Baca Juga : Peringati May Day, Joni Harap Pemerintah Pusat Penuhi Tuntutan Buruh

Hamka menyebut jika akhir-akhir ini buruh salu dihantam diresahkan dengan kehadiran kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan yang sangat teramat merugikan para pekerja. Problematika Fleksibilitas Outsourcing pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 menunjukkan bahwa pemerintah belum menaruh perhatian penuh kepada kesejahteraan pekerja dalam menyusun kebijakan dan lebih mementingkan kepada aspek sistem pasar tenaga kerja yang fleksibel dimana hal ini akan menguntungkan bagi pengusaha/perusahaan.

Akibat dan tantangan kedepan dengan hadirnya UU Cipta Kerja ini bagi anak cucu kita salah satu dari sekian banyanknya adalah: Fleksibilitas Outsourcing dapat memicu praktik modern slavery.

“Tidak jarang ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berimplikasi pada hak dan kesejahteraan pekerja. Hingga kini, regulasi mengenai Outsourcing belum dianggap cukup untuk memberikan keadilan terutama kepada pekerja”. jelasnya

Pasal tersebut telah memberikan kedudukan yang sama bagi setiap warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, status, suku, agama dan sebagainya. Hal tersebut berarti setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan (baik dari segi jenis pekerjaan, upah/gaji, jaminan sosial, keselamatan dan perlindungan) dan kehidupan yang baik.

Selain itu, fleksibilitas Outsourcing juga melanggar Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam penjelasannya ditegaskan lagi bahwa perekonomian Indonesia berdasarkan pada demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dengan kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan.

Dengan dilegalkannya fleksibilitas Outsourcing pada UU Cipta Kerja dengan menghapus pembatasan pekerjaan yang dapat dilakukan Alih Day aschingga memperluas pasar kerja, dari sinilah akan timbul apa yang disebut dengan perbudakan modern. pungkasnya

Pelegalan fleksibilitas Outsourcing juga bertentangan dengan Pasal 38 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana dijelaskan tiap orang sesuai bakat dan kemampuannya berhak dan bebas untuk memiliki dan memilih pekerjaan yang layak.

yang saya terangkan di atas adalah baru salah satu dari sekian banyaknya ancaman dan tantangan kita kedepannya. Dengan waktu yang sangat terbatas ini tidaklah cukup untuk diuraikan tapi yang pasti hari ini adalah awal dari semuanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Kutim Dukung Penuh Peningkatan Fasilitas Masjid Nurul Huda Rantau Pulung

“mari kita terus rawat kebersamaan ini, mari kita terus berdiskusi, berkonsolidasi dan perekat silahturahmi untuk memperkuat barisan dan membangun hubungan industrial yang harmonis”.imbuhnya

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga mengatakan, Atas nama pemerintah mengucapkan banyak terima kasih bahwa kegiatan pada hari ini luar biasa dan ini menunjukkan kebersamaan yang begitu besar.

Yang tidak kalah penting saya sangat mengapresiasi rencana kegiatan puncak nanti terkait dengan diskusi, login seluler, semua petinggi-petinggi yang memiliki kebijakan di Indonesia semoga bisa hadir. ujarnya

Nanti kita bisa sampaikan pada acara tersebut bahwa bagaimana mana kondisi kekinian yang dihadapi oleh bangsa dan daerah ini serta bagaiman kondisi kekinian yang sedang dihadapi oleh para buru juga masyarakat

Sementara disisi lain pemerintah khususnya Pemda Kutim akan tetap terus meningkatkan programnya dalam rangka membangun Kutai Timur ini. tuturnya

Kita berharap nanti mereka-mereka bisa datang, nah ini saya kira ruang yang kita coba ciptakan sehingga aspirasi jalurnya tepat, kita langsung menyisir kebijakan-kebijakan apa yang dikeluarkan oleh pemerintah selama ini.

“puncaknya nanti terkait dengan rencana diskusi buruh dan akan mengundang pemangku kebijakan dipusat apakah kementerian terkait dan sebagainya.” tutupnya. (Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button