BeritaKutai TimurPendidikan

Disdikbud Kutim Dorong Generasi Qurani Lewat Program Mengaji di 39 Sekolah Negeri

Korsa.id, Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas implementasi program pembelajaran Al-Qur’an di sekolah negeri. Setelah sukses pada tahap percontohan, kini jumlah sekolah penerima program meningkat signifikan dari semula hanya delapan menjadi 39 sekolah negeri yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan siswa sekolah umum juga memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an dengan baik.

“Kita ingin sekolah negeri tidak hanya kuat di akademik, tapi juga memiliki dasar keagamaan yang kokoh. Karena itu, program tambahan pelajaran Al-Qur’an ini kita perluas,” ujar Mulyono, Minggu (9/11/2025).

Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2023 sebagai proyek percontohan di delapan sekolah, bekerja sama dengan UMI Foundation. Setiap sekolah mendapat tambahan dua jam pelajaran Al-Qur’an di luar jam belajar utama. Pengajaran dilakukan oleh guru khusus yang direkrut dan diberikan honorarium oleh Disdikbud.

“Alhamdulillah, hasil evaluasinya sangat baik. Antusias siswa tinggi dan kemampuan mereka meningkat signifikan. Tahun ini kita perluas ke 39 sekolah,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Kutim Tegaskan Komitmen Pendidikan: ‘Tidak Boleh Ada Anak yang Tidak Sekolah!’

Perluasan tersebut meliputi 17 SD dan 6 SMP di Sangatta Utara, serta 14 SD dan 3 SMP di Sangatta Selatan. Untuk mendukung pelaksanaan program secara masif, Disdikbud membuka seleksi bagi 160 calon guru pengajar Al-Qur’an yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut.

“Senin besok kita mulai seleksi pengajarnya. Mereka akan mendapatkan honor yang layak dari pemerintah daerah,” jelas Mulyono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa target utama dari program ini adalah memastikan setiap siswa lulusan SD dan SMP negeri di Kutim memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan fasih  mulai dari makharijul huruf, tajwid, hingga tartil.

“Minimal anak-anak kita ketika lulus sudah bisa membaca Al-Qur’an dengan benar, bahkan bisa menghafal Juz 30,” tuturnya.

Ke depan, Disdikbud Kutim juga berencana memperkuat standar mutu pendidikan agama Islam dengan menata kembali kualitas bacaan guru PAI di seluruh sekolah negeri.

“Insyaallah, bacaan guru-guru PAI juga akan kita standarisasi, supaya pembelajarannya seragam dan berkualitas,” tutupnya.

Dengan perluasan ini, Disdikbud Kutim berharap pendidikan karakter berbasis keagamaan semakin mengakar di lingkungan sekolah, membentuk generasi yang cerdas sekaligus berakhlak Qur’ani.(Adv)

Baca Juga

Back to top button