DesaEkonomiKutai Timur

Bersiap Tembus Pasar Global, Gula Aren Genjah Kandolo Didorong Raih Hak Indikasi Geografis

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat memperkuat legalitas dan nilai ekonomi komoditas lokal unggulannya. Gula Aren Genjah asal Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, kini tengah didorong secara intensif untuk mendapatkan sertifikasi Hak Indikasi Geografis (IG).

Langkah ini penting untuk melindungi identitas geografis, menjamin mutu, sekaligus mendongkrak daya saing komoditas yang telah ditetapkan sebagai varietas nasional sejak tahun 2011 tersebut.

Kepastian ini mengemuka dalam audiensi pembahasan pengajuan IG Gula Aren Genjah Kandolo yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati, Sangatta, Rabu (12/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim Juliansyah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nora Ramadani, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM dr. Junianti, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Alamsyah Saragih, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Aren Genjah Desa Kandolo Sukfi Rahmah, hingga jajaran Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan.

Baca juga :Ā Diskominfo Staper Kutim salurkan Informasi ke KIM

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai, perlindungan Indikasi Geografis merupakan kunci utama bagi Gula Aren Genjah Kandolo untuk merambah ceruk pasar yang lebih luas. Karakteristik rasanya yang khas dan statusnya sebagai varietas unggul nasional membuat komoditas ini diminati hingga mancanegara.

“Pasarannya sangat terbuka luas, baik untuk skala lokal, regional, maupun pasar global,” ujar Ardiansyah optimistis.

Tinggi tingginya potensi pasar tersebut dibuktikan dengan masuknya permintaan ekspor dari pelaku usaha yang terhubung ke pasar Amerika Serikat dengan volume mencapai 20 ton.

Namun, besarnya permintaan ekspor maupun tingginya serapan pasar lokal dalam empat bulan terakhir belum mampu dipenuhi secara maksimal akibat keterbatasan kapasitas produksi di tingkat petani.

Baca juga :Ā Bupati Lantik 3 BPD Desa dan Kukuhkan Camat Teluk Pandan

Menanggapi tantangan pasokan, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Kutim, Alamsyah Saragih, menegaskan pentingnya pembenahan dari sisi hulu. Rencana hilirisasi produk dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa kepastian ketersediaan bibit dan bahan baku.

Guna mengatasi menyusutnya pohon induk terpilih yang pada tahun 2022 tercatat sebanyak 154 pohon, Disbun Kutim akan menggandeng pemulia tanaman dari Balai Penelitian Palma (Balit Palma) Manado serta Kementerian Pertanian untuk perbanyakan sumber bibit berkualitas.

Selain ketersediaan bibit, kendala utama lain ada pada keterbatasan tenaga kerja penyadap (penderes). Rata-rata satu orang penyadap saat ini mampu menghasilkan sekitar 25 kilogram gula aren per hari.

Untuk menjawab persoalan regenerasi ini, Bupati Ardiansyah mendorong keterlibatan generasi muda desa.Ā “Kita perlu melibatkan generasi muda, salah satunya dengan membangun sinergi bersama Komite Tani Muda dan kelompok pemuda tani di Kutim agar sektor ini memiliki regenerasi penderes yang terampil,” tegas Bupati.

Baca juga :Ā DPRD Kutim Minta Regulasi Kendaraan Berat yang Melintas di Kutim Diperketat

Di tingkat pengolahan, higienitas dan standar mutu menjadi prioritas utama MPIG Desa Kandolo. Dengan fasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM, rumah-rumah produksi telah dilengkapi sarana penutup paranet untuk menjaga kebersihan alat, jeriken, wajan, serta meminimalkan paparan debu tanpa mengganggu proses pengasapan alami.

Saat ini, komoditas dari lahan Area Penggunaan Lain (APL) seluas 53 hektare di Desa Kandolo tersebut tidak lagi hanya dijual dalam bentuk gula cetak konvensional. Para petani yang tergabung dalam MPIG beranggota 30 orang ini telah berhasil melakukan diversifikasi produk menjadi, Gula Semut (gula kristal), Gula Cube (dadu) dan Gula Cair atau juruh dalam bahasa lokal Kutai.

Sementara itu, Ketua MPIG Aren Genjah Desa Kandolo, Sukfi Rahmah, menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi penetapan pengurus MPIG kini tengah dalam proses penandatanganan SK oleh Bupati.

Baca juga :Ā Gerakan Jumat Bersih Sasar Desa Persiapan Teluk Rawa, Kapolsek Ajak Tumbuhkan Gotong Royong

Selain lahan APL Desa Kandolo, keberadaan populasi tanaman Aren Genjah juga terdeteksi di dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Oleh karena itu, Pemkab Kutim dan MPIG berencana membangun kerja sama resmi dengan Balai TNK agar keberadaan pohon aren di area konservasi tersebut terdata dan dapat dimanfaatkan secara legal sesuai regulasi.

Pengajuan Indikasi Geografis ini diharapkan segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi, sehingga Gula Aren Genjah Kandolo resmi memegang sertifikat IG dan bertransformasi dari komoditas desa menjadi ikon ekonomi Kutai Timur yang mendunia. (Ek/As)

Baca Juga

Back to top button