Henry Pailan Sosialisasikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Korsa.id, Bontang – Kaltim menegaskan komitmennya terhadap kaum disabilitas. Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Minggu (14/9/2025).
Di hadapan komunitas disabilitas dan warga, Henry Pailan menegaskan Perda ini adalah wujud tanggung jawab Pemda untuk menciptakan ruang yang setara bagi semua. Henry Pailan menekankan Perda ini bukan hanya formalitas, tetapi alat untuk menjamin hak dasar.
“Peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita ingin memastikan mereka memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujar Henry.
Ia juga menyoroti kunci keberhasilan implementasi Perda, yaitu kolaborasi semua pihak. “Kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini ada pada sinergi. Semua pihak harus ikut berperan agar penyandang disabilitas tidak hanya dilindungi, tapi juga diberdayakan,” tegasnya.
Baca juga : Warga Toraja Kutim Pilih Pengurus Baru
Narasumber dr. Etha Rimba Paembonan menambahkan bahwa pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas dan memastikan tidak ada diskriminasi.
Sementara itu, Wanaria Tandi Rerung menyerukan pentingnya kesadaran sosial agar penyandang disabilitas bisa berkontribusi dan mandiri.
Henry Pailan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari sesi diskusi, memastikan hak disabilitas terwujud melalui advokasi kebijakan daerah. (Her/Qad-Adv)






