Pemkab PPUPenajam Paser UtaraPolitik & Sosial

Pemkab dan DPRD PPU Sepakati APBD-P Diangka Rp1,9 T

Korsa.id, Penajam – Postur Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati pada angka proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,99 triliun.

Angka tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang berlangsung di Gedung DPRD PPU, Penajam, Jumat (25/9/2026).

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, memaparkan secara rinci mengenai gambaran umum postur keuangan yang telah disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU.

Dalam rancangan anggaran perubahan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,99 triliun.

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, alokasi belanja daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan berada pada kisaran Rp1,98 triliun.

Baca juga : Bupati PPU Mudyat Noor: SKPD Harus Kreatif, Jangan Hanya Bergantung pada APBD Kabupaten

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tersebut dikelola melalui komponen pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara terukur dan proporsional oleh pemerintah daerah.

“Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 disepakati besaran pendapatan Rp1,99 triliun, sementara belanja disepakati sebesar Rp1,98 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5,76 miliar yang terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran,” terangnya.

Waris menekankan, angka-angka yang tertera dalam dokumen KUA-PPAS ini disusun berdasarkan perhitungan realistis dan evaluasi cermat atas capaian target pendapatan sebelumnya.

“Penetapan struktur angka ini merupakan rumusan akhir dari pembahasan intensif yang dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD PPU guna menjamin efektivitas serta ketepatan alokasi belanja program,” sebutnya.

Baca juga : Perkuat Sinergi, Pemkab & DPRD PPU Sepakat Hasilkan APBD Pro Rakyat

Dengan disepakatinya postur anggaran Rp1,99 triliun ini, Pemerintah Kabupaten PPU optimis dapat menjaga stabilitas kas daerah sekaligus memastikan seluruh program belanja strategis dapat berjalan berkesinambungan hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Proyeksi ini menjadi acuan utama dalam penyusunan rancangan nota keuangan Raperda APBD Perubahan 2026 mendatang agar pengelolaan dana daerah berjalan transparan dan transparan,” tutupnya. (Aw/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button