Penajam Paser Utara

Pemkab dan DPRD PPU Sahkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

Korsa.id, Penajam – Pemkab dan DPRD PPU menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2025–2029 pada Senin, 21 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 ini. Mudyat mengingatkan pada 15 April 2025, Rancangan Awal RPJMD telah disampaikan kepada pihak legislatif.

“Kita patut bersyukur pada hari ini karena berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan mencapai kesepakatan bersama. Keberhasilan ini bahkan diraih sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ungkap Mudyat Noor.

Lebih lanjut, Mudyat menjelaskan kesepakatan ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, memuat poin-poin vital seperti Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah. Elemen-elemen ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan PPU untuk lima tahun mendatang.

Mudyat Noor secara khusus mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus mengawal proses dan substansi RPJMD secara berkelanjutan.

Baca Juga : DPRD PPU Dorong Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB Untuk Akses Pendidikan Lebih Merata

“Peran aktif dan pengawasan dari para anggota dewan yang terhormat sangatlah krusial. Ini demi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan RPJMD ini dapat segera disahkan melalui Peraturan Daerah,” tegasnya.

Setelah penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Daerah PPU akan segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Mengakhiri sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan harapan besar agar seluruh proses penyusunan RPJMD ini dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat PPU. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button