Dinkes Kutim Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Bawa 3 Dokter Spesialis ke Karangan
Korsa.id, Karangan — Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmen nyata, memastikan tidak ada satu pun warga tertinggal dari pelayanan kesehatan berkualitas.
Komitmen itu diwujudkan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, melalui Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang digelar di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan.
Dalam pelayanan ini, menghadirkan dokter spesialis ke tengah masyarakat, serta pemeriksaan kesehatan gratis yang terintegrasi dengan penelusuran kasus Tuberkulosis (TBC).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan turut hadir Ketua PPTI Kutai Timur Siti Robiah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuwana Sri Kurniawati, Kepala BKPSDM Misliansyah, Camat Karangan Reza Fachlevi, jajaran manajemen perusahaan, unsur Forkompimcam, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Baca juga : Tekan Angka Tuberkulosis, 15 Desa di Kutim Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Siaga TBC
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati menyebut kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan RPJMN. Dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar menuju cakupan kesehatan semesta, dengan penekanan pada upaya promotif, preventif, serta pemanfaatan inovasi.
Dinkes Kutim menyadari sepenuhnya tantangan riil, kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, dan akses yang sulit, kerap menghambat warga di Daerah Tertinggal, Perbatasan, Kawasan Hutan, dan Komunitas Adat Terpencil (DTPK) menjangkau fasilitas kesehatan rujukan.
“Pelayanan Kesehatan Bergerak ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Bupati Kutai Timur di bidang kesehatan, yaitu memudahkan akses pelayanan dokter spesialis di daerah pedalaman,” jelas dr. Yuwana.
Tidak tanggung-tanggung, pada kegiatan di Desa Karangan Dalam ini Dinkes Kutim menghadirkan tiga dokter spesialis sekaligus, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan Spesialis Anak.
Baca juga : Kutim Ajak Perusahaan hingga Ormas Bergerak Lawan TBC
“Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten, tenaga medis ahli hadir langsung di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Rangkaian kegiatan ini mencakup Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan Tracing TBC Terintegrasi. Upaya penemuan dini kasus TBC akan dilaksanakan di 110 lokus se-Kabupaten Kutai Timur, dengan sasaran minimal 100 orang per lokus, guna menemukan kasus sejak dini dan memberikan penanganan segera bagi yang dinyatakan positif.
Program pemberantasan TBC ini terselenggara berkat kerja sama kemitraan strategis Dinas Kesehatan dengan PPTI, para pemangku kepentingan, serta dukungan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan-perusahaan yang peduli kesehatan masyarakat.
Kadinkes menyampaikan bahwa program Pelayanan Kesehatan Bergerak menyasar delapan kecamatan yang lokasinya jauh dari jangkauan rumah sakit.
Baca juga : Dukung Pemerataan PAUD, Disdikbud Kutim Gandeng Perusahaan Lewat CSR
“Karangan menjadi lokasi ketiga setelah Sandaran dan Batu Ampar. Selanjutnya akan dilaksanakan di Busang, Telen, Muara Ancalong, Kongbeng, dan Long Mesangat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti perkembangan Desa Siaga TBC. Dimana Kutai Timur saat ini menyumbangkan 15 Desa Siaga TBC dari total 46 desa di Kalimantan Timur. Dinkes berharap Desa Karangan Dalam bersama desa-desa lain di Kecamatan Karangan dapat segera membentuk Desa Siaga TBC.
“Kami ingin memastikan hak setiap warga atas pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas, tanpa terkecuali. Di mana pun tinggalnya, sejauh apa pun letaknya, pelayanan kesehatan yang layak adalah hak seluruh warga Kutim,” tegas dr. Yuwana Sri Kurniawati.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyoroti pentingnya penanganan TBC secara menyeluruh, terutama bagi pekerja yang terdiagnosis penyakit tersebut.
“Apabila ada karyawan terkena TBC lalu dinyatakan tidak fit dan langsung dikeluarkan tanpa dipastikan pengobatannya, itu berbahaya. Mereka kembali ke keluarga dan berpotensi menularkan ke lebih banyak orang,” ujar bupati.
Bupati mengharapkan agar perusahaan memberikan dukungan penuh: “Perusahaan wajib memfasilitasi pengobatannya sampai tuntas, minimal enam bulan.
Baca juga : Perjalanan dr Didit Sebagai Spesialis Paru, Hadapi Pasien TBC Hingga Covid-19 Setiap Harinya
Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan yang tersedia, termasuk Posyandu yang kini melayani seluruh siklus kehidupan, mulai remaja, ibu hamil, balita, hingga lansia.
Melalui pemantauan eilayah detempat serta kehadiran langsung puskesmas ke wilayah kerja yang masuk kategori terpencil dan sangat terpencil, Dinkes Kutim terus melangkah sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati, mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (Ek/As-Adv)






