BeritaKutai Timur

Kutim Ajak Perusahaan hingga Ormas Bergerak Lawan TBC

Korsa.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat langkah untuk mengejar target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030. Salah satunya dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang diisi unsur lintas sektor.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang membuka rakor tersebut menegaskan bahwa penanganan TBC bukan pekerjaan satu instansi saja. Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak agar penanganan kasus, pelaporan hingga pencegahan penularan bisa berjalan lebih maksimal.

Rakor itu turut dihadiri Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Program Koordinator RSSH Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, perusahaan, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan serta Forum CSR.

“Yang pertama kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Dari PPTI, Dinas Kesehatan, perusahaan, OPD, organisasi masyarakat hingga lembaga keagamaan harus bergerak bersama,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, percepatan penanganan TBC juga berkaitan erat dengan kecepatan pelaporan. Kasus yang terlambat dilaporkan dapat membuat penanganan ikut terlambat dan membuka peluang terjadinya penularan.

Ardiansyah juga menyoroti persoalan pekerja yang terdiagnosis TBC namun kemudian kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut dapat membuat pasien menghentikan pengobatan dan memilih kembali ke daerah asal.

“Kalau mereka berhenti berobat lalu pulang kampung, mereka bisa menularkan 15 sampai 20 orang lagi. Karena itu perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Bagi Ardiansyah, target eliminasi TBC 2030 juga harus memiliki pijakan yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta program tersebut dimasukkan dalam RPJMD agar tidak hanya berjalan sebagai program jangka pendek.

“Harus masuk dalam RPJMD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, sehingga menjadi program yang berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, drg Nina Endang Rahayu menyampaikan bahwa pembentukan tim percepatan merupakan bagian dari penguatan sistem kesehatan di tingkat daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk membangun sistem penanggulangan yang mampu berjalan secara konsisten.

Menurutnya, tim yang telah dibentuk diharapkan dapat menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Selanjutnya, rencana tersebut dapat diintegrasikan ke dalam RPJMD Kutim.

“Harapan kami terbentuknya tim percepatan ini dapat menyusun rencana aksi daerah yang masuk dalam RPJMD sehingga sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan dapat terwujud,” katanya.(Put/Ak/As)

Baca Juga

Back to top button