DesaEkonomiHeadlinePemkab PPUPenajam Paser UtaraPertanian

Bupati PPU H. Mudyat Noor Temui Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Perjuangkan Kejelasan Lahan Warga dan Dorong Kemitraan

Korsa.id, Jakarta – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Mudyat Noor, memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten PPU untuk melakukan audiensi penting dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan strategis ini digelar untuk membahas penyelesaian status lahan masyarakat, pengelolaan kawasan perkebunan, serta membuka peluang kolaborasi luas demi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat PPU.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Mudyat secara khusus mengangkat persoalan lahan perkebunan sawit milik warga di Kelurahan Sotek yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 hektare.

Pemkab PPU menyoroti bahwa masih terdapat lahan masyarakat yang telah lama ditanami sawit, namun belum sepenuhnya masuk dalam pendataan atau terverifikasi oleh Satgas PKH.

Baca juga : Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Pacu Kaltim Jadi Lumbung Pangan Nasional, PPU Siap Jadi Garda Terdepan

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan data dan kewenangan pemerintah.

Data lahan masyarakat yang belum teridentifikasi tersebut dipersilakan untuk disampaikan kepada Satgas PKH agar dapat segera dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Abdul Ghani menegaskan, meskipun Agrinas mendapat mandat dari pemerintah untuk mengelola kawasan yang dikuasai kembali oleh negara, pendekatan yang dikedepankan bagi lahan yang benar-benar dikelola masyarakat adalah pemberdayaan melalui pola kemitraan dan koperasi.

Melalui skema ini, masyarakat bisa terlibat langsung mulai dari pemeliharaan, panen, hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik. Koperasi nantinya akan menjadi wadah untuk mengelola manfaat ekonomi warga sekaligus meredam potensi konflik usaha.

“Intinya kami ingin memberdayakan rakyat,” ujar Abdul Ghani.

Baca juga : Komisi IV DPRD Kaltim Turun ke Bongan Tuntaskan Persoalan Masyarakat dan Perusahaan Sawit

Selain itu, pihak Agrinas juga berencana mengusulkan agar kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun masyarakat dapat dipertimbangkan statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai regulasi pemerintah.

Dengan adanya kepastian hukum atas status lahan tersebut, warga diharapkan bisa mengakses program peremajaan dan pengembangan perkebunan dari pemerintah.

Di luar sektor perkebunan kelapa sawit, pertemuan ini turut membahas peluang kerja sama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Agrinas membuka ruang kolaborasi pemanfaatan kawasan untuk pengembangan komoditas seperti jagung, kedelai, dan singkong yang nantinya dapat dikelola bersama pemerintah daerah melalui badan koperasi.

Baca juga : Pandi Dorong Maksimalkan Potensi Hilirisasi Sawit

Bupati H. Mudyat Noor menyambut baik berbagai ruang kolaborasi dan solusi yang ditawarkan oleh pihak Agrinas.

Ia berharap audiensi ini menjadi tonggak awal yang kuat dalam memperkuat sinergi antara Pemkab PPU dan PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam menuntaskan penataan lahan, mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU. (Aw/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button