Kutai Timur

BPKAD Kutim Anggap Peserta Lelang Mengetahui Kondisi Objek

Korsa.id, Sangatta – Kepala BPKAD Kutim H. Teddy Febrian melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim, Rahmad Nur. Memastikan barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dengan segala bentuk kerusakan, kekurangan dan resiko lainnya.

Pemenang lelang nantinya bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara formal maupun material terhadap barang lelang.

“Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan, dianggap sudah tahu kondisi objek Lalang yang akan ditawar atau dibeli,” jelas Kabid Aset dalam keterangan pada pengumuman lelang.

Sesuai jadwal lelang bakal dilaksanakan pada Selasa 14 Februari 2023 di Kantor BPKAD Kutim. Tepatnya Jalan Pertanian Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Kendaraan yang dilelang yakni 12 unit roda dua, 13 unit kendaraan roda empat serta 79 unit peralatan dan jenis barang inventaris kantor dalam kondisi rusak berat yang akan dilelang oleh pemerintah.

Untuk barang inventaris kantor dapat dilihat di https://drive.google.com/drive/folders/1CjFkGieaqGmDZH_gjIur7-QBI12XjsYw

Peserta lelang juga dapat melihat objek lelang pada hari kerja, mulai pukul 09.00-16.00 Wita di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, atau dengan menghubungi petugas guna mengatur janji.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengumuman lelang terbuka tersebut berdasarkan surat nomor: B.032/0450/BPKAD.05/I/2023.

Bagi masyarakat yang berminat turut berpartisipasi pada lelang tersebut dapat langsung mengakses website di www.lelang.go.id seluruh syaran dan ketentuan lelang dapat dilihat pada alamat tersebut. (Ir/As)

Baca Juga

Back to top button