Kutai Timur

BPKAD Kutim Lelang 104 Item Barang Milik Daerah

Kosa.id, Sangatta – BPKAD Kutim menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang bakal melakukan lelang terhadap Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai saat ini sudah tidak lagi berfungsi.

Menurut keterangan Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim, Rahmad Nur. Sesuai jadwal lelang bakal dilaksanakan pada Selasa 14 Februari 2023 di Kantor BPKAD Kutim. Tepatnya Jalan Pertanian Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Yang bakal dilelang yakni, 12 unit kendaraan roda dua, 13 unit kendaraan roda empat serta 79 unit peralatan dan jenis barang inventaris kantor dalam kondisi rusak berat.

“Dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi lelang” jelas H. Rahmad Nur selaku pejabat penjual.

Pengumuman lelang terbuka tersebut berdasarkan surat nomor:B.032/0450/BPKAD.05/I/2023. Bagi masyarakat yang berminat turut berpartisipasi pada lelang tersebut dapat langsung mengakses website di www.lelang.go.id seluruh syaran dan ketentuan lelang dapat dilihat pada alamat tersebut.

Selain mendaftar, calon peserta lelang juga diminta untuk mengaktifkan akun di website. Serta mengunggah soft copy KTP, NPWP dan nomor rekening di bank.

“Uang jaminan disetor ke rekening virtual accoung dengan jumlah setoran yang harus sama dengan yang dipersyaratkan. Dan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya sehari sebelum lelang,” tambanya.

Peserta lelang juga dapat melihat objek lelang pada hari kerja, mulai pukul 09.00-16.00 Wita di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

“Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, melalui masing-masing virtual account,” jelas Kabid Aset itu dalam pengumumannya.

Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi (lalai dalam memenuhi perjanjian) dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan jasa lainnya. (Ir/As)

Baca Juga

Back to top button