DPRD KaltimRagamSamarinda

DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Miliki Jalur Operasional Sendiri

Korsa.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, memperingatkan keras perusahaan tambang di Kaltim agar segera membangun jalur operasional sendiri dan menghentikan penggunaan jalan umum.

Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi III menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan masif pada infrastruktur jalan akibat kendaraan tambang.

Menurut Abdulloh, praktik penggunaan jalan umum telah menimbulkan kerugian besar, mulai dari kerusakan jalan, peningkatan kecelakaan, hingga konflik sosial.

“Jalan umum tidak boleh dipakai sembarangan oleh perusahaan tambang. Sebelum mereka membangun jalan sendiri, izin tidak bisa diberikan. Regulasi harus ditegakkan supaya masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Baca juga : DPRD Kutim Harapkan Kehadiran Perusahaan Pertambangan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Dia mencontohkan kasus di Muara Kate, Kabupaten Paser, di mana konflik terjadi akibat jalan hancur oleh truk tambang.

Ia mencontohkan langkah benar yang dilakukan Kaltim Prima Coal (KPC) di mana perusahaan tersebut sedang membangun jalur sepanjang 12,7 kilometer sebelum menggunakan jalan nasional sepanjang 17,8 kilometer.

Meskipun DPRD mendesak ketegasan, Abdulloh mengakui kewenangan teknis terkait jalan nasional berada di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Oleh karena itu, Komisi III akan memberikan rekomendasi dan mendesak eksekutif.

“DPRD akan terus mengawal agar aturan ditegakkan,” ujarnya, menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat, provinsi, dan daerah.

Baca juga : Kembangkan Wisata Apung di Lubang Bekas Tambang, Pemdes Loa Pari Kukar Cari Investor

Dia juga menyinggung, selain soal jalan tambang, DPRD juga tengah mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi lain, salah satunya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai.

“Perda ini nantinya akan memperluas pengelolaan alur sungai agar daerah bisa memastikan masyarakat tidak lagi menjadi mendapat pemasukan yang selama ini belum maksimal. Jadi selain jalan tambang kita juga harus mencari sumber PAD lain” jelasnya singkat.

Abdulloh menegaskan, pembangunan infrastruktur yang adil adalah harga mati bagi setiap investasi di sektor tambang. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button