DPRD Kaltim Fasilitasi Tahapan Wawancara Calon Komisioner KPID Kaltim
Korsa.id, Balikpapan – Perebutan kursi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2025–2028 kian sengit.
Sebanyak 43 peserta calon komisioner saat ini tengah menjalani tahap seleksi krusial, wawancara. Tahapan ini menjadi saringan akhir untuk menentukan nama-nama terbaik yang akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Seleksi wawancara ini digelar maraton selama dua hari, yakni pada Selasa (30 September) hingga Rabu (1 Oktober 2025), bertempat di Hotel Grand Astara Balikpapan.
Tahap ini menyusul proses ketat sebelumnya, yaitu tes Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur pengetahuan umum dan psikotes.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Faisal, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, memimpin langsung proses wawancara.
Timsel juga diperkuat oleh Sekretaris Timsel Franxisca Mariani serta anggota tim lainnya, seperti Zamroni, Mohamad Reza, dan Warkhatun Najidah. Pada hari pertama, 22 peserta diuji, menyusul 21 peserta lainnya pada hari kedua.
Baca juga : Dispora Apresiasi Terselenggaranya Kejati Kaltim Cup Taekwondo, Diikuti 800 Atlet Dari 5 Provinsi
Faisal menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah berjalan panjang, memakan waktu sekitar empat bulan sejak masa pendaftaran. Awalnya, terdapat 50 pendaftar, yang kemudian menyusut menjadi 47 orang setelah seleksi administrasi.
Menariknya, empat orang dari peserta adalah petahana (incumbent) yang, sesuai regulasi, lolos otomatis ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Kaltim tanpa harus mengikuti tes CAT, psikotes, dan wawancara Timsel. Dengan demikian, 43 kandidat non-petahana inilah yang diuji melalui tiga tahapan seleksi ketat.
“Tiga nilai seleksi — CAT, psikotes, dan wawancara — akan digabungkan. Dari nilai gabungan ini, kami akan mendapatkan 21 nama terbaik untuk diserahkan kepada DPRD Kaltim,” jelas Faisal.
Faisal juga menegaskan standar tinggi yang harus dimiliki Komisioner KPID. “Mereka tidak hanya wajib memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, dan kondisi daerah, tetapi yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim,” tegasnya.
Menurut Faisal, KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga soliditas tim adalah kunci untuk menghadirkan lembaga yang profesional dan siaran yang berkualitas bagi masyarakat Kaltim.
Baca juga : DPRD PPU Imbau Perusahaan Berikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tepat Waktu
Pelaksanaan teknis wawancara ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim. Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Abd Razaq, membenarkan bahwa tugas Timsel akan berakhir setelah menyerahkan 21 nama terbaik.
“Setelah 21 nama kami terima, DPRD Kaltim akan melaksanakan fit and proper test. Dari proses itu, tujuh komisioner terpilih definitif dan tujuh komisioner cadangan akan ditetapkan,” ungkap Andi Abd Razaq.
Andi menargetkan proses wawancara ini tuntas sesuai jadwal dua hari yang telah ditetapkan. Rencananya, hasil final dari Timsel akan diserahkan ke DPRD Kaltim pada 15 Oktober 2025 mendatang.
“Kami berharap komisioner yang terpilih benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” Sekretaris DPRD Kaltim itu. (Put/Qad-Adv)






