DesaEkonomiHukum & KriminalKesehatanPemkabĀ PPUPenajam Paser Utara

Komitmen Jaga Keselamatan Warga, Pemkab PPU Kaji Ketat Eks Lubang Tambang Jadi Sumber Air Baku

Korsa.id, Penajam – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Rochmat Agoes Purwanto, menegaskan bahwa Pemkab PPU menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam mengawal wacana pemanfaatan lubang bekas tambang sebagai alternatif sumber air baku bagi Perumda Danum Taka.

Pemerintah PPU mengedepankan akuntabilitas, dengan memastikan setiap langkah kebijakan wajib bersandar pada validasi data ilmiah yang independen demi keselamatan masyarakat.

Langkah tegas ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Asisten I, Asisten II, Perumda Danum Taka, serta Dinas PUPR.

Meskipun pihak PDAM sebelumnya telah melakukan pengambilan sampel mandiri di lapangan, DLH PPU tetap mensyaratkan adanya uji laboratorium independen resmi guna menjaga transparansi tata kelola.

Baca juga :Ā Kembangkan Wisata Apung di Lubang Bekas Tambang, Pemdes Loa Pari Kukar Cari Investor

“Kami wajib bersikap obyektif dan cermat. Apabila dari 22 parameter yang diuji ada satu saja yang tidak memenuhi syarat atau melebihi ambang batas baku mutu, kami secara pribadi maupun kelembagaan tidak akan berani merekomendasikan air itu dipakai. Kami menghindari keputusan yang blunder karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Rochmat Agoes Purwanto, Kamis (17/9/2026).

Menanggapi usulan studi banding ke daerah lain seperti Kota Bontang yang sukses memanfaatkan kolam bekas tambang, pihak DLH menyambut baik masukan tersebut.

Kendati demikian, Rochmat menekankan bahwa karakteristik geologis setiap lubang tambang di berbagai wilayah memiliki keunikan dan tingkat kerentanan yang berbeda. Oleh sebab itu, PPU harus memiliki data pengujian laboratorium secara mandiri.

Baca juga :Ā Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe Dilanjutkan, Pemkab PPU Harapkan Perhatian OIKN

Saat ini, DLH PPU masih menantikan tindak lanjut dari Perumda Danum Taka terkait kesepakatan pembiayaan agar tim penguji dari PT Global Environment Laboratory Samarinda dapat segera diterjunkan langsung ke lokasi.

Melalui pendekatan berbasis riset ilmiah ini, Pemkab PPU membuktikan komitmen penuh terhadap kepatuhan hukum, integritas lingkungan, serta perlindungan kesehatan publik dalam setiap kebijakan strategis daerah. (Aw/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button