EkonomiPemkab PPUPenajam Paser Utara

Lapak Kosong di Pasar Induk Penajam, Pemkab Siap Alihkan ke Pedagang Lokal

Korsa.id, Penajam — Pemkab PPU akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik lapak yang tidak aktif berjualan di Pasar Induk Penajam. Hal ini menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati PPU, Waris Muin, pada awal pekan ini, yang menemukan sejumlah lapak dalam kondisi tidak digunakan.

Sidak tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DEPERINDAKOP) PPU, Muhammad Nadir. Ia mengungkapkan bahwa seluruh lapak yang tidak aktif telah tercatat dan datanya tersimpan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Penajam.

“Sebagian lapak tidak ditempati karena pemiliknya menunggak retribusi pasar. Lapak-lapak itu telah disegel oleh pihak UPT dengan tanda jelas. Ke depan, lapak tersebut akan kami tarik dan alokasikan untuk pedagang yang siap dan serius berjualan,” jelas Nadir.

Pemkab juga berencana menertibkan pedagang yang selama ini membuka lapak sementara di teras-teras pasar. Mereka akan dipindahkan ke lapak kosong agar aktivitas jual beli di pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pengunjung.

Baca Juga : Tinjau Pasar Mangkurawang, Disprindag Kukar Akan Benahi Kios Rusak

“Kami ingin memastikan bahwa pasar tidak semrawut. Pedagang yang berjualan di luar area resmi akan kami tempatkan di dalam, sehingga pengunjung tidak lagi berdesakan,” tambahnya.

Lebih jauh, Nadir menyoroti adanya kepemilikan lapak oleh pihak dari luar Penajam yang tidak aktif berjualan. Dalam waktu dekat, para pemilik ini akan dipanggil secara resmi untuk menyelesaikan tunggakan dan memberikan klarifikasi. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button