BeritaKutai Timur

Metode Desil Jadi Langkah Baru Dinsos Kutim Tingkatkan Efektivitas Bantuan Sosial

Korsa.id, Sangatta – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim) terus berinovasi dalam meningkatkan akurasi data kemiskinan guna memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penggunaan sistem pengukuran berbasis “desil”, yang membagi masyarakat berdasarkan tingkat penghasilan dan kemampuan ekonomi.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata, menjelaskan bahwa sistem ini menjadi acuan utama dalam proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat di daerah. Melalui kategori desil, masyarakat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

“Desil satu merupakan kategori paling miskin dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan, sementara desil dua berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” terang Ernata, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, pengukuran tidak hanya didasarkan pada penghasilan semata, tetapi juga memperhitungkan pengeluaran rumah tangga, kondisi sosial, serta aset yang dimiliki. Pendekatan ini dianggap lebih komprehensif untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata di lapangan.

Untuk memastikan data yang dihimpun valid, Dinsos Kutim melibatkan berbagai unsur pemerintah di tingkat bawah seperti RT, kepala desa, dan pihak kecamatan. Kolaborasi ini penting agar proses pendataan tidak hanya mengandalkan angka statistik, tetapi juga informasi faktual dari masyarakat.

“RT dan perangkat desa menjadi garda terdepan dalam memastikan kebenaran data. Namun semua tetap bergantung pada kejujuran warga saat memberikan informasi,” tegas Ernata.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa basis data kemiskinan Kutai Timur bersumber dari berbagai sistem nasional, seperti Pendataan Sosial Ekonomi (SOSEK), Sensus Sosial Ekonomi (SINSUS), dan Pendataan Program Pemerintah (P3K). Seluruh data tersebut kemudian disinkronkan dan diverifikasi ulang sebelum dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan penerapan sistem desil ini, pemerintah daerah berharap proses pengentasan kemiskinan menjadi lebih transparan, terukur, dan berkeadilan.

“Kunci utama keberhasilan pendataan adalah kejujuran dan kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat itu sendiri,” tutupnya.(Adv)

Baca Juga

Back to top button