BeritaDiskominfo KutimKutai TimurPendidikan

Kutim Pastikan Anak Berhadapan dengan Hukum Tetap Mendapat Pendidikan Layak

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa hak pendidikan bagi anak harus dipenuhi tanpa memandang status dan kondisi mereka, termasuk bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, menyampaikan bahwa anak binaan di LPKA tetap mendapat akses pendidikan melalui program kejar paket maupun sekolah formal di sekolah swasta yang bekerja sama dengan lembaga pembinaan. Hal ini dilakukan agar proses pembinaan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga masa depan anak.

“Anak-anak yang berada dalam masa pembinaan tetap harus bersekolah. Mereka mengikuti kejar paket, dan sebagian diarahkan ke sekolah swasta dengan pengawasan LPKA. Pendidikan ini bagian dari hak dasar anak,” ujar Rita, Selasa (11/11/2025).

Baca juga : Kutim Mantapkan Langkah Menuju Nol Kasus Perkawinan Anak Lewat Program KIE dan Konseling Psikologis

Menurutnya, pemberian akses pendidikan merupakan langkah strategis untuk mencegah anak kembali terjerumus dalam pelanggaran yang sama.

Dengan tetap bersekolah, anak-anak memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik dan menjaga keberlanjutan proses rehabilitasi mereka.

Rita juga menyebut bahwa praktik pendidikan bagi anak binaan tidak hanya dilakukan di Kutim. Beberapa anak dari kabupaten lain pernah mengikuti mekanisme serupa, sehingga model ini dipandang efektif dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Selain itu, DPPPA Kutim turut mengambil peran ketika ada anak yang dikeluarkan dari sekolah akibat permasalahan tertentu.

Baca juga : Polres Kutim Bangun SPPG Guna Penuhi Gizi Anak Bangsa

Melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah, instansinya berupaya memastikan setiap anak baik pelaku maupun korban tetap memiliki jalan untuk melanjutkan pendidikannya.

“Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena menghadapi situasi sulit. Pendidikan menjadi jembatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan membuka peluang baru di masa depan,” tegasnya.

Melalui berbagai upaya ini, Pemkab Kutim berharap setiap anak, termasuk yang tengah berada dalam pembinaan, dapat tumbuh dengan mendapat dukungan penuh atas hak-haknya, terutama pendidikan. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button