Diskominfo Kutim Tegaskan Peran Pers Kian Vital di Tengah Banjir Informasi Digital

Korsa.id, Sangatta – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian, menegaskan bahwa pers kini memegang peran strategis sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper) di tengah derasnya arus transformasi digital.
Dalam keterangannya, Ronny menjelaskan bahwa perubahan zaman yang sangat cepat menuntut insan pers tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan setiap berita yang diproduksi memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era transformasi digital, peran pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi menjadi gatekeeper yang mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab,” ujar Ronny Bonar saat ditemui awak media di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Kominfo Staper sangat menyadari bahwa kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh profesionalitas wartawan di lapangan. Karena itu, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dinilai sebagai sarana penting untuk memastikan standar mutu insan pers tetap terjaga.
“Melalui UKW ini, kita berharap semakin banyak wartawan Kutai Timur yang memiliki kompetensi sesuai kaidah jurnalistik dan etika profesi, serta mampu beradaptasi dengan cepatnya arus informasi, khususnya di tengah maraknya hoaks dan misinformasi,” jelasnya.
Ronny menegaskan bahwa Kominfo Staper Kutim berkomitmen membangun ekosistem informasi publik yang sehat dan terpercaya. Menurutnya, kemitraan yang solid antara pemerintah dan pers adalah fondasi penting untuk menciptakan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling menguatkan dalam menyediakan informasi yang benar, mendorong transparansi, dan membangun kepercayaan publik terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ronny mengingatkan seluruh peserta UKW untuk memanfaatkan proses uji kompetensi dengan sebaik-baiknya sebagai ajang peningkatan kapasitas diri, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
“Jadikan UKW ini tidak hanya formalitas, tetapi sebagai momentum untuk memperkaya kemampuan, memperluas wawasan, dan memperkuat integritas sebagai insan pers,” pesannya.(Adv)






