DesaDPRD KaltimKutai BaratPertanian

Agus Aras Kunjungi 2 Perusahaan Sawit di Kubar, Pembangunan Pabrik Sesuai AMDAL

Korsa.id, Kubar – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, memastikan bahwa operasional pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Bongan, Kubar, dapat segera berjalan.

Keputusan ini diambil setelah Komisi IV merampungkan kunjungan lapangan ke lokasi PT Berlian Nusantara Perkasa dan PT Hamparan Khatulistiwa di Desa Penawai.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Agustus 2025 lalu, yang membahas pengaduan masyarakat.

Agus Aras menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pemerintah kecamatan, desa, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Baca juga : DPRD Kaltim Bakal Tinjau Lapangan Persoalan Sawit Dengan Masyarakat Kubar

Hasilnya, pembangunan pabrik dan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinyatakan sudah sesuai aturan.

Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran yang sempat muncul dari masyarakat terkait investasi ini. “Masyarakat melalui petinggi desa sangat berharap perusahaan segera beroperasi sehingga bisa menampung hasil sawit masyarakat di wilayah sekitar,” tegas Agus Aras.

Lebih lanjut, Agus Aras mewakili Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik kehadiran investasi ini. Ia berharap pabrik CPO ini akan memberikan dampak positif besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan ekonomi.

Baca juga : Pandi Dorong Maksimalkan Potensi Hilirisasi Sawit

Namun, ia mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam menjalankan operasinya.

“Tentu kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, dengan tetap memperhatikan potensi dampak lingkungan,” pungkasnya.

Dengan kepastian ini, PT Berlian Nusantara Perkasa dan PT Hamparan Khatulistiwa kini bisa fokus memulai kegiatan operasional. (Mr/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button