HeadlineKaltimKutai TimurTNI/Polri

Tiga Pelaku Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Kutim Diproses Hukum

Korsa.id, Sangatta – Aparat penegak hukum tidak main-main dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepolisian menegaskan telah memproses hukum tiga kasus pembakaran lahan secara sengaja di wilayah hukumnya demi memberikan efek jera dan mencegah dampak buruk yang lebih luas.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, dalam rapat penyuluhan Karhutla bersama kelompok tani dan Sesko TNI di Kecamatan Sangatta Utara, Senin (7/9/2026).

“Ada tiga LP (Laporan Polisi) terkait pelaku tindak pidana pembakaran lahan dengan sengaja. Yang pertama sudah ditahan, yang kedua juga ditahan, dan yang ketiga kemarin kami sudah melaksanakan penyidikan,” ungkap AKP Bambang Eko.

Meski tindakan hukum terus berjalan, AKP Bambang Eko menekankan bahwa langkah kepolisian tetap mengedepankan upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum akibat Karhutla.

Baca juga :Ā Helikopter H-225M Caracal Dikerahkan untuk Water Bombing Karhutla di Sekitar Kawasan IKN

Untuk mengantisipasi meluasnya titik api di musim kemarau, Polsek Sangatta Utara mengintensifkan edukasi dan imbauan langsung kepada para pemilik maupun pengelola lahan.

Penyuluhan pencegahan Karhutla ditekankan pada pembakaran sekecil apa pun sangat berisiko tinggi. Hembusan angin dapat dengan cepat menerbangkan bara api ke dedaunan kering di sekitarnya dan memicu kebakaran masif.

Selain itu, Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga akibat asap, tetapi juga menguras tenaga tim relawan yang harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari.

Menanggapi minimnya sumber air saat pemadaman, pihak kepolisian mendorong koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk penyediaan sumur bor di titik-titik rawan kebakaran.

Baca juga :Ā Plt Camat Kaliorang Fitriani Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Tegaskan Pentingnya Sinergi Seluruh Pihak

“Kami tidak ingin memproses (hukum). Kami ingin bagaimana kita sama-sama mencegah. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Bambang.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat serta tim relawan sejauh ini, seraya mengimbau agar seluruh pemilik lahan di Sangatta Utara tetap disiplin menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran selama musim kemarau berlangsung. (Put/As)

Baca Juga

Back to top button