Wabup Mahyunadi Tegaskan Transparansi Anggaran KPAD Kutim
Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan HIV/AIDS.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan pentingnya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim agar seluruh dana yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap penurunan kasus di lapangan.
Hal tersebut ditegaskan Mahyunadi usai memimpin Rapat Lintas Sektor Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim di Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).
Mahyunadi menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan di tubuh KPAD kini berada di bawah pengawasan ketat. Penggunaan anggaran tidak boleh lagi sekadar formalitas penyerapan administratif, melainkan harus dibuka secara terang-benderang.
āSekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, kemudian kegiatannya apa saja, semuanya terbuka,ā ujar Mahyunadi.
Baca juga :Ā Dr. Novel Tyty : Kutim Belajar ke Bali untuk Penanganan HIV/AIDS
Menurut Wabup, pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan bersama keterbukaan informasi dari internal KPAD menjadi kunci utama agar alokasi anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan efektif.
āIni merupakan bentuk transparansi dari KPAD, juga bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan supaya anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,ā tegasnya.
Selain menyoroti transparansi keuangan, Pemkab Kutim juga menyelaraskan pengelolaan anggaran tersebut dengan aksi nyata pencegahan di sisi hulu.
Mahyunadi memerintahkan penertiban masif terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan, maupun tempat usaha lain yang disinyalir menjadi sarana praktik prostitusi dan aktivitas seksual berisiko.
Langkah penindakan akan menyasar seluruh lini usaha yang melanggar aturan, mulai dari ketiadaan izin operasional, pelanggaran izin penjualan minuman beralkohol, hingga penginapan yang memfasilitasi penyelewengan norma.
Baca juga :Ā Satpol PP PPU Razia Tempat Hiburan Malam Yang Beroperasi Selama Bulan Ramadan
āYang tidak ada izin akan segera ditertibkan. Yang terpenting, dari semua izin usaha itu, baik yang ada izin maupun tidak ada izin, tetapi mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan. Bukan hanya THM, termasuk penginapan-penginapan yang menyediakan tempat penyelewengan hubungan seksual. Kita akan disiplinkan. Jadi ke depan kita ketatkan,ā pungkas Mahyunadi.
Sinergi penindakan di lapangan nantinya akan dikawal langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait, guna memastikan operasional usaha di Kutai Timur tetap berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari potensi penyebaran virus HIV/AIDS. (Ek/As-Adv)






