Self-Assessment Jadi Penguat Transparansi Program Pengendalian Inflasi di Kutim

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pengendalian inflasi melalui penerapan mekanisme self-assessment di lingkungan TPID.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi internal untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan program sesuai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan dalam Road Map TPID.
Kepala Bagian Perekonomian, Vita Nurhasanah, menyebut bahwa mekanisme ini mengharuskan setiap perangkat daerah tidak hanya menyampaikan laporan kegiatan, tetapi juga melampirkan bukti pendukung yang lengkap dan terverifikasi.
“Self-assessment memastikan bahwa setiap program benar-benar dijalankan dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi lengkap,” tegasnya.
Baca juga : Berhasil Menekan Laju Inflasi, Pemkab Kukar Terima Insentif Rp 9,8 Miliar Kemenkeu
Dokumen pendukung yang wajib disertakan meliputi data monitoring harga, laporan realisasi program, dokumentasi kegiatan, serta kerangka kerja program.
Semua berkas tersebut menjadi dasar evaluasi untuk menilai efektivitas intervensi yang dilakukan masing-masing instansi.
“Ini menjadi tolok ukur keberhasilan program dalam Road Map TPID,” lanjut Vita.
Dengan mekanisme ini, perangkat daerah diharapkan lebih disiplin dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga : Wabup Hadiri High Level Meeting TPID Kaltim
Vita menambahkan, bahwa sistem self-assessment sekaligus memperkuat pengawasan sehingga kebijakan pengendalian inflasi yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah juga dapat menilai instansi mana yang perlu diperkuat atau diberi dukungan tambahan untuk memperbaiki kinerja pengendalian inflasi. (Put/Qad-Adv)






