BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Belanja Daerah Baru 55 Persen, Pemkab Kutim Yakin Mampu Tembus 90 Persen

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendapat sorotan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini mencuat dalam Zoom Meeting Percepatan APBD 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diikuti langsung Wakil Bupati Mahyunadi dari Ruang Rapat Bappeda Kutim, Senin (17/11/2025).

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir memaparkan bahwa Kutim berada pada kategori “garis merah” lantaran serapan belanja baru mencapai sekitar 55 persen.

Sementara realisasi pendapatan daerah telah berada di posisi 69,07 persen. Persentase itu masih berada di bawah rata-rata nasional untuk belanja kabupaten yang telah menyentuh angka 63,65 persen.

“Pada triwulan IV idealnya realisasi belanja sudah melewati 80 persen. Karena itu laporan mingguan terkait belanja dan pendapatan harus terus diperbarui,” tegas Tomsi. Ia memastikan monitoring dan evaluasi lebih ketat akan dilakukan terutama bagi daerah dengan capaian rendah.

Baca juga : DPRD Kaltim Plototi Anggaran PUPR-PERA dan ESDM, Realisasi Baru 26%

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menambahkan, permasalahan rendahnya serapan anggaran tidak boleh lagi terjadi pada 2026. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas SDM serta pengawasan konsisten dari pimpinan daerah dan perangkat OPD agar kualitas pengelolaan APBD semakin baik.

Meski demikian, Wabup Mahyunadi tetap menyampaikan optimisme. Ia yakin target serapan anggaran Kutim untuk 2025, yang dipatok di atas 90 persen, masih memungkinkan dicapai. Keyakinan serupa disampaikan Asisten Ekobang Setkab Kutim, Noviari Noor.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang sempat mengalami kendala pada tahun sebelumnya akan ditinjau kembali sebelum diputuskan masuk dalam pelaksanaan 2025.

Evaluasi tersebut, jelas Noviari, dilakukan untuk memastikan seluruh program berada dalam kondisi siap dijalankan sehingga tidak mengulang hambatan yang dapat memperlambat serapan anggaran.

Baca juga : DPRD Panggil 3 Dinas Terkait Realisasi Anggaran

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen menghindari munculnya utang pada tahun anggaran berjalan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

Untuk tahun 2026, Noviari menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu perencanaan pembangunan harus lebih proporsional, mempertimbangkan kemampuan fiskal sekaligus fokus pada kebutuhan strategis masyarakat.

“Setiap pembangunan harus tetap mengedepankan prioritas, sehingga pelaksanaannya efektif dan benar-benar memberi dampak langsung bagi warga Kutim,” tutupnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button