Firnadi Ikhsan Sebut Pengelola Tambang Harus yang Profesional
Korsa.id, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Pusat yang memberikan lampu hijau bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengelola pertambangan menuai kritik tajam dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Gubernur menilai kebijakan itu perlu ditinjau ulang dan menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih layak mengelola tambang.
Sikap Gubernur ini mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kaltim. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menilai kekhawatiran Gubernur sangat relevan, terutama menyangkut kompleksitas usaha pertambangan.
“Tambang itu bukan usaha biasa, tapi padat modal, padat teknologi, dan memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam hal pascatambang,” sebut Firnadi.
Baca juga : Berkomitmen Jadi Pemasok Daging Untuk IKN dan Kaltim, Sangasanga Membuat Peternakan di Bekas Tambang
Menurut Firnadi, pengelolaan tambang memang sudah sewajarnya dikelola oleh perusahaan yang profesional, memiliki kapasitas, dan kompetensi teknis yang memadai. Jika entitas tersebut berbentuk Ormas atau koperasi tanpa kesiapan yang matang, hasilnya bisa tidak optimal.
“Kalau ormasnya membentuk entitas usaha yang profesional dan memiliki kemampuan mengelola tambang, tentu bisa saja. Tapi tetap harus memenuhi syarat kompetensi dan kapabilitas,” ucapnya.
Firnadi mendukung penuh dorongan Gubernur untuk menguatkan peran perusda (BUMD) dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga : Kembangkan Wisata Apung di Lubang Bekas Tambang, Pemdes Loa Pari Kukar Cari Investor
DPRD Kaltim menyarankan agar pemerintah daerah segera meningkatkan kapasitas BUMD, baik dalam hal manajerial, permodalan, maupun teknologi. Dengan begitu, BUMD bisa mengambil peran yang setara.
“Kalau perusda kita mampu, kenapa tidak diberi ruang lebih? Kita bisa meminta privilege kepada pusat, karena Kaltim punya sumber daya dan perusda yang layak. Ini soal peningkatan daya saing,” tutupnya, menegaskan BUMD Kaltim harus siap menjadi pemain utama. (Put/Qad-Adv)






