Banmus DPRD Kaltim Kunjungi Jatim, Belajar Penyusunan Jadwal Dewan
Korsa.id, Surabaya – Guna memperkuat tata kelola internal, rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (10/10/25) lalu.
Kunjungan ini berfokus pada mekanisme penyusunan jadwal kegiatan legislatif tahunan untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dan meningkatkan efisiensi kinerja dewan.
Kunjungan itu dipimpin oleh Anggota Banmus DPRD Kaltim, Nur Hadi, delegasi Kaltim mempelajari proses penyusunan agenda tahunan, koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hingga sistem monitoring dan evaluasi di DPRD Jatim.
Nur Hadi menjelaskan, DPRD Kaltim ingin mendapatkan gambaran menyeluruh tentang bagaimana DPRD Provinsi Jawa Timur menyusun jadwal kegiatan tahunan. Kami ingin perbaikan sistem penjadwalan sangat mendesak.
“Ini penting agar kami di DPRD Kaltim bisa memperbaiki sistem penjadwalan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara alat kelengkapan dewan, pansus, maupun kegiatan anggota DPRD,” ujar Nur Hadi.
Baca juga :Â Kecamatan Anggana dan Pertamina Gelar Musyawarah Rencana Kerja Pengembangan Masyarakat
Pihaknya juga menyoroti proses evaluasi kinerja yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bahan pembelajaran. “Kami juga tertarik melihat bagaimana proses evaluasi dan pengawasan dilakukan, karena dari situ kami bisa belajar bagaimana tindak lanjutnya benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja lembaga,” tambahnya.
Rombongan DPRD Kaltim diterima oleh Sekretariat DPRD Jawa Timur yang diwakili oleh Mahrus Hasyim, selaku pejabat Perancang Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim.
Darinyalah rombongan DPRD Kaltim mendapatkan penjelasan rinci. Dimana kunci kelancaran agenda di Jatim adalah koordinasi dan komitmen.
“Setiap masa sidang, kami melakukan koordinasi antarlembaga dan antaranggota melalui rapat penyusunan jadwal yang dipimpin oleh Badan Musyawarah (Banmus). Dari situ disusun agenda kegiatan yang mengakomodasi kepentingan semua AKD agar tidak saling bertabrakan,” terang Mahrus Hasyim.
Baca juga :Â Pansus PPPLH Mulai Susun Raperda Pengelolaan Lingkungan
Ia menambahkan bahwa disiplin terhadap jadwal yang telah disepakati dalam rapat paripurna adalah hal yang mutlak dijaga.
“Kami berusaha menjaga komitmen terhadap jadwal yang sudah ditetapkan, karena itu menjadi acuan seluruh kegiatan dewan dan sekretariat. Jika ada perubahan, mekanismenya tetap melalui persetujuan bersama,” imbuhnya.
Hasil pembelajaran ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi DPRD Kaltim dalam memperbaiki tata kelola penjadwalan tahun 2025 agar seluruh kegiatan legislatif dapat berjalan lebih terarah, sinergis, dan efisien. (Put/Qad-Adv)






