DPRD Kutim

Asti Mazar Soroti Banyak Kepala OPD tidak Hadiri Undangan Pansus Pertanggungjawaban APBD 2022

Korsa.id, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Asti Mazar, menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 diperkirakan tidak bisa tepat waktu.

Hal itu lantaran beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering tidak hadir dalam pertemuan yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim. Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, jikapun OPD hadir, namun bukan penggambil kebijakan melainkan hanya staff.

“Dalam rapat sempat dibahas ketua pansus pak Sayid Anjas. Jadi seharusnya pertengahan bulan Juli ini sudah selesai, menjadi tertunda, karena tingkat kehadiran kepala OPD kurang,” sebut Wakil Ketua I saat ditemui media pada (3/07/2023) usai rapat.

Asti menyebut Pansus bakal terus memanggil kepala OPD sampai bisa hadir. Hal itu sangat penting, lantaran terkait dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dijelaskan kepada dewan.

“Salah satu contoh pak Sekretaris Daerah. Sudah empat kali kita panggil dan akhirnya Alhamdulillah hadir juga. Kita minta harus hadir, karena itu merupakan fungsi pengawasan kami,” tegas Asti Mazar.

Baca Juga : Asti Mazar, Sosok Kartininya Kutim

DPRD terus meminta kepada OPD yang diundang Pansus, untuk duduk bersama dalam membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPBD tahun 2022 lalu. Meski sudah kerap diingatkan, namun masih juga banyak yang mangkir.

“Kedepannya Kepala OPD harus bisa hadir dalam setiap agenda di DPRD apabila diundang. Sehingga berbagai pertanyaan yang seharusnya dijawan dan bisa selesai”, harapnya. (Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button